KPK Apresiasi Meningkatnya Indeks Perilaku Antikorupsi yang Dirilis BPS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi meningkatnya Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) tahun 2021.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
"Dalam upaya pembangunan integritas, KPK mendorong peran keluarga untuk menjalankan fungsi sosialisasi nilai-nilai integritas seperti kejujuran di dalam keluarga," katanya.
Terkait pelayanan publik, Ipi menyatakan sektor tersebut merupakan salah satu sektor yang menjadi fokus area KPK selain sektor sumber daya alam, penegakan hukum, tata niaga, dan politik.
Melalui program koordinasi supervisi pencegahan (korsupgah), kata Ipi, KPK mendorong perbaikan tata kelola pada pemerintah daerah dengan menggunakan alat ukur monitoring centre for prevention (MCP) termasuk di dalamnya sektor pelayanan publik.
IPAK 2021 juga menunjukkan akses masyarakat paling banyak pada layanan publik daerah.
Demikian juga peran KPK yang tergabung dalam Timnas Stranas PK terus mendorong perbaikan tata kelola melalui tiga fokus perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
"KPK berharap upaya-upaya pencegahan korupsi, terutama terkait upaya peningkatan kesadaran dan perilaku masyarakat untuk menolak gratifikasi, penyuapan, pemerasan, dan nepotisme, semakin masif dilakukan oleh seluruh pemangku-kepentingan," harapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.