Ma'ruf Amin Minta Semua Pihak Dukung Pelaksanaan RAN Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme
Maruf Amin meminta seluruh pihak untuk mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE).
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Maruf Amin meminta seluruh pihak untuk mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE).
"Kepada para menteri dan pimpinan lembaga terkait, agar bertanggung jawab atas pelaksanaan RAN PE sesuai dengan kewenangan masing-masing melalui dukungan program, kegiatan, dan anggaran yang memadai," ujar Maruf AMIN saat memberi sambutan dalam Peluncuran Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 Tentang RAN PE Tahun 2020-2024 yang dilaksanakan BNPT, Rabu (16/6/2021).
Para kepala daerah diharapkan juga ikut mendukung upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan perlindungan terhadap warga negara dari ekstremisme.
"Kepada para gubernur, bupati, dan wali kota sebagai ujung tombak yang langsung berhubungan dengan masyarakat, agar bertanggung jawab serta memastikan RAN PE diimplementasikan di daerahnya masing-masing," katanya.
Baca juga: Wapres Maruf Luncurkan Pelaksanaan Perpres RAN Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme
Tak lupa, Maruf Amin mengajak segenap tokoh masyarakat hingga organisasi masyarakat (ormas) untuk dapat bekerja sama dan berpartisipasi dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme.
"(Para tokoh agama) sebagai salah satu penentu keberhasilan dari implementasi RAN PE," katanya.
Adapun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) selaku leading sector, Ma'ruf meminta agar terus harus melakukan pemantauan secara rutin.
Baca juga: Politikus PDIP : Tantangan Prabowo adalah Cari Cawapres yang Bisa Dongkrak Elektabilitasnya
"Saya minta agar RAN PE ini dilaksanakan dengan strategi yang komprehensif, untuk memastikan langkah yang sistematis, terencana, terukur dan terpadu. Diperlukan kerja kolaboratif dan inklusif dari semua pihak," katanya.
Sebelumnya, Maruf Amin meluncurkan pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Baca juga: Wapres Maruf: Tugas Kita Bukan Mencari Kehormatan dan Kekuasaan
Adapun peluncuran tersebut diinisiasi oleh Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT).
Maruf mengatakan RAN PE merupakan suatu upaya meningkatkan rasa aman bagi masyarakat dari ancaman ekstremisme.
"Ancaman ini telah menciptakan kondisi rawan serta gangguan atas stabilitas dan keamanan nasional," ujar Maruf.