Sertijab BPK Papua, Isma Yatun: Pegang Teguh Nilai Independensi, Integritas & Profesionalisme
Isma Yatun menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua dari Paula Henry Simatupang ke Arjuna Sakir.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua dari Paula Henry Simatupang ke Arjuna Sakir di Jayapura, Rabu (16/6/2021).
Selanjutnya Paula ditugaskan menjadi Kepala Perwakilan BPK di Provinsi Sulawesi Selatan.
Acara Sertijab ini dihadiri tokoh dan masyarakat Papua mulai dari Ketua MRP, Gubernur Papua yang diwakili Sekda Provinsi Papua, Ketua DPRP, pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua, Bupati/walikota se Provinsi Papua, pimpinan Forkompimda Provinsi Papua.
Serta Sekretaris Jenderal, Auditor Utama Keuangan Negara IV dan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI dan pejabat Eselon II dilingkungan BPK.
Pada kesempatan itu, Isma Yatun mengatakan serah terima jabatan bukan sekadar acara seremonial dan tradisi belaka.
Baca juga: Menko Airlangga: Rekomendasi BPK Berperan Matangkan Kebijakan Ekonomi di Masa Pandemi
Tetapi pada hakikatnya memiliki arti yang sangat penting, terutama dalam rangka menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, serta menjalin komunikasi, membangun sinergi, dan meningkatkan koordinasi antar pejabat sebagai stakeholder dan mitra kerja BPK Perwakilan Provinsi Papua.
Dia menyatakan, sebagai organisasi yang dinamis, BPK secara terstruktur dan sistematis melakukan promosi, rotasi dan mutasi bagi para pejabat dan pegawainya.
Dikatakan lagi, promosi, rotasi, dan mutasi tersebut, merupakan upaya yang harus selalu dilakukan dalam rangka menjaga dan membangun budaya organisasi BPK yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar independensi, integritas, dan profesionalisme.
"Mutasi terhadap para pejabat struktural di lingkungan BPK ini, dilakukan tidak hanya didasarkan pada pertimbangan kebutuhan organisasi semata, namun diharapkan pula, dapat menjadi salah satu cara menyegarkan lingkungan kerja serta pendorong semangat bagi para pejabat terkait, untuk meningkatkan kinerjanya di unit kerja barunya," kata Isma Yatun.
Dalam kata sambutan itu, Isma Yatun menyampaikan tiga hal penting supaya mendapat perhatian.
Pertama, menyangkut amanah dan mandat konstitusi yang diberikan kepada BPK dalam hal pemeriksaan keuangan negara.
Dalam rencana strategis BPK tahun 2020 sampai dengan 2024 kata Isma Yatun, BPK telah menempatkan diri sebagai pendorong pengelolaan keuangan negara dalam mencapai tujuan negara, melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat.
Kedua adalah adanya tuntutan masyarakat saat ini, yaitu Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dituntut untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangannya.
Menurut Isma Yatun, masyarakat semakin dewasa dan paham, bahwa uang yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan pemerintah merupakan uang yang diamanatkan kepada pengelola pemerintahan, sehingga keterbukaan penggunaan dana merupakan sebuah keharusan.
Terkait dengan masalah ini, pada kesempatan itu, Isma Yatun menyampaikan bahwa hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Papua, dalam 2 tahun terakhir ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan.
Pada Tahun 2019, dari 30 entitas Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, 11 entitas telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan TA 2018, sedangkan pada Tahun 2021 ini, 18 entitas telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan TA 2020.
"Kondisi tersebut hendaknya menjadi pemacu bagi seluruh Kepala Daerah beserta jajarannya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah di lingkungannya masing-masing," ujarnya.
Hal ketiga yang diingatkan Isma Yatun adalah, pertanggungjawaban keuangan akan lebih baik lagi, apabila disertai dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang diwujudkan dalam bentuk program, kegiatan maupun pelayanan kepada masyarakat.
"Untuk membantu memberikan keyakinan yang memadai atas kinerja pengelolaan keuangan yang baik ini, BPK berkepentingan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas jenis pemeriksaan kinerja," pungkasnya.