Terkait Polemik TWK KPK, Komnas HAM Apresiasi KSAD dan Dinas Psikologi TNI AD
Komnas HAM RI mengapresiasi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Dinas Psikologi TNI AD
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI mengapresiasi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Dinas Psikologi TNI AD atas kerja samanya dalam proses penyelidikan terkait aduan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menduga terjadi pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Komnas HAM RI telah melakukan pengambilan keterangan terhadap Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan instansi terkait lainnya, Rabu (16/6/2021) pada pukul 10.00 sampai
15.30 WIB.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan dalam pengambilan keterangan tersebut, Komnas HAM RI mendapat berbagai penjelasan terkait instrumen assesment, pelaksanaan assesment, dan mekanisme penilaian.
"Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, serta instansi terkait lainnya," kata Anam dalam keterangan resmi Komnas HAM RI, Rabu (16/6/2021).
Untuk itu, Anam berharap instansi lainnya dapat turut bekerja sama dengan baik untuk membuat terangnya persitiwa.
Baca juga: Lulus TWK, 1.271 Pegawai KPK Hari Ini Mulai Menjalani Pembekalan ASN
"Dalam kesempatan ini, Komnas HAM RI berharap instansi terkait lainnya dapat turut kooperatif dan bekerja sama dengan baik demi semakin terangnya peristiwa," kata Anam.
Untuk diketahui sebelumnya Komnas HAM RI telah mendapat keterangan dari instansi lain terkait TWK Pegawai KPK.
Baca juga: Konsep Pembinaan 24 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Masih Belum Jelas
Instansi yang sebelumnya telah mengirimkan perwakilannya untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM RI di antaranya Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KPK.
Namun demikian, Komnas HAM RI masih perlu menemui pimpinan kedua lembaga tersebut untuk mengklarifikasi sejumlah informasi yang telah didapat selama proses penyelidikan.