Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP saat Mencairkan

Pemerintah memperpanjang penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu hingga Juni 2021. Ini cara cek penerima dan pencairannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP saat Mencairkan
Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id
Halaman cekbansos.kemensos.go.id. Pemerintah memperpanjang penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu hingga Juni 2021. Ini cara cek penerima dan pencairannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memperpanjang penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu hingga Juni 2021.

Penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu awalnya hanya sampai April 2021.

Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Masukkan Nama dan Alamat

Berikut cara cek nama penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

Berita Rekomendasi

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu klik tombol cari data.

Sistem akan mencocokan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.

Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Halaman cekbansos.kemensos.go.id.
Halaman cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id.)

Baca juga: Kemensos Siapkan Personel Penanggulangan Bencana yang Memiliki Kemampuan Menolong Korban di Perairan

Cara Mencairkan di Kantor Pos

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Baca juga: Mensos Risma: 9,3 Persen Penduduk Usia Kerja Terdampak Pandemi Covid-19

Ilustrasi pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos.
Ilustrasi pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Baca juga: Mensos Risma: Penyaluran Bantuan Bencana Bisa Lewat Siapa Saja 

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati)

Berita terkait Bantuan Sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas