Firli Sebaiknya Mundur Saja, BEM: Upaya Pelemahan KPK Sudah Berulang Kali Terjadi
Koordinator Media BEM SI, Muhammad Rais menyatakan, pelemahan terhadap KPK sudah berulang kali terjadi selama kepemimpinan Firli Bahuri.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) berunjuk rasa di dekat Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/6/2021) sore kemarin.
Mereka berunjuk rasa terkait polemik asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berujung pada pemecatan puluhan pegawai KPK.
Koordinator Media BEM SI, Muhammad Rais menyatakan, pelemahan terhadap KPK sudah berulang kali terjadi.
Teranyar, 75 pegawai yang dinonaktifkan buntut TWK menjadi puncaknya.
"Kami sebagai mahasiswa akhirnya sadar, kelemahan di KPK tidal hanya terjadi sekali ini saja. Tetapi sudah seperti direncanakan. Akhirnya 75 orang yang dipecat kembali kami lihat," ucap Rais di lokasi tak jauh dari gedung dwiwarna lembaga antirasuah itu, Rabu sore.
Rais mengatakan, pihaknya juga sempat berkonsolidasi dengan para pegawai yang dinyatakan tidak lolos dalam TWK.
Diskusi publik juga beberapa kali digelar guna menyuarkan polemik TWK yang dianggap bermasalah tersebut.
Baca juga: BEM SI Kirim WhatsApp ke Firli Bahuri, Minta Mundur dari Ketua KPK
"Kami sering konsolidasi bersama korban yang tergabung dalam 75 orang itu. Bahkan kami juga buat diskusi publik terkait kenapa sih hingga akhirnya mereka di nonaktifkan hingga akhirnya viral dimana-mana," katanya.
Baca juga: TWK untuk Singkirkan 51 Pegawai KPK? Firli Bahuri: Itu Mustahil Kami Lakukan Sebagai Pimpinan
Kemarin, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan hari ini pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk Firli akan memenuhi panggilan.
Komnas HAM memastikan, telah menerima perwakilan dari KPK pada Senin (14/6/2021) kemarin.
Baca juga: ICW Kembali Laporkan Firli Bahuri Soal Helikopter, Kali Ini ke Dewan Pengawas KPK
Perwakilan KPK yang dimaksud, Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK.Kedatangan perwakilan dari KPK merupakan respon dari pemanggilan kedua yang dilayangkan Komnas HAM, yang seharusnya diagendakan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK pada Selasa (15/6/2021) hari ini.
"Kemarin sore menjelang malam udah petang begitu teman-teman kolega kami di KPK, pimpinan KPK mengirimkan surat kepada Komnas HAM atas panggilan kedua dan balasan surat kami."
"Jadi minggu kemarin kami mengirimkan dua surat satu surat panggilan dan satu surat respon atas pertanyaan," Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan, Selasa (15/6/2021).
Anam mengatakan pimpinan KPK bersedia memenuhi panggilan Komnas HAM untuk diklarifikasi terkait dugan pelanggaran dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Firli Bahuri dkk dipastikan menyambangi hari ini.
"Jadi Kamis besok (hari ini) kolega kami, KPK akan datang, akan mempersiapkan apa saja yang memang dibutuhkan untuk proses pendalaman, proses informasi, proses klarifikasi, dan mungkin juga akan disiapkan oleh teman-teman KPK proses penjelasan yang lebih komprehensif," kata Anam.
"Terjadi dialog antara kami, Komnas HAM saya sendiri sama Pak Gatot sama tim lain dengan biro hukum KPK. Terus disepakati soal waktu, saya ulangi lagi disepakati soal waktu, waktunya hari kamis jamnya belum ditentukan. Apa saja yang perlu disiapkan sudah kami jelaskan, konteks pemanggilan sudah kami jelaskan," tambahnya.
Anam mengharapkan pihaknya bisa menggali keterangan terkait polemik peleksanaan TWK.Hal ini juga sekaligus untuk mengklarifikasi data-data yang didapat Komnas HAM dari sejumlah pihak, termasuk pihak pelapor yakni 75 pegawai KPK yang gagal TWK.
"Semoga pertemuan tersebut pengambilan keterangan benar-benar terjadi. Kami di Komnas HAM mendapatkan informasi yang banyak, itu harapannya, dan mendapatkan klarifikasi yang banyak itu harapan mendapatkan penjelasan yang lebih konperhensif itu juga harapannya," ucap Anam.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM.
"Kedatangan tersebut diterima oleh Choirul Anam selaku Komisioner, Kepala Biro Hukum Penyelidikan dan Pemantauan, serta Fungsional Penyelidik Komnas HAM," kata Ali.
Ali menyampaikan, Komnas HAM telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi, dalam proses TWK.
Dia menyebut, penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat balasan Komnas HAM kepada KPK. "KPK selanjutnya akan membahas dan menyiapkan Informasi yang diperlukan komnas HAM dimaksud," ujar Ali.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menuturkan, koordinasi dan komunikasi yang baik ini, sebagai bentuk komitmen KPK menghormati tupoksi Komnas HAM.
"Sekaligus untuk memperoleh gambaran informasi yang dibutuhkan Komnas HAM," tutur Ali. (tribun network/ilham)