Kejagung Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Asabri Jilid II
Kejaksaan Agung RI masih mendalami kemungkinan adanya tersangka baru dalam penyelidikan kasus korupsi PT Asabri (Persero) jilid II.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI masih mendalami kemungkinan adanya tersangka baru dalam penyelidikan kasus korupsi PT Asabri (Persero) jilid II.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya masih tengah mendalami terkait unsur pidana yang dilakukan oleh tersangka lainnya.
"Belum bisa dipastikan. Karena anak-anak masih sekali lagi masih menentukan apakah ini bener-bener tipikor. Gimana mau tersangka," kata Febrie kepada wartawan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Sebaliknya, Febrie mengaku masih belum bisa menjelaskan secara rinci arah penyelidikan kasus korupsi Asabri jilid II.
Dia bilang, penyidik masih tengah fokus untuk memeriksa sejumlah saksi-saksi.
Baca juga: Lelang Aset Mobil Mewah Tersangka Asabri Laris Manis, Kini Tinggal 4 Unit Saja
"Belum bisa kita pastikan. Karena ini kan begitu banyak. Korporasi banyak. Orangnya juga banyak yang berkaitan langsung dengan Asabri," tukasnya.
Dalam penyidikan kasus Asabri jilid pertama, setidaknya ada 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berkas perkara 7 dari 9 tersangka juga telah dilimpahkan untuk segera proses disidangkan.