Lelang Aset Mobil Mewah Tersangka Asabri Laris Manis, Kini Tinggal 4 Unit Saja
Kendaraan mewah milik tersangka kasus korupsi PT Asabri (Persero) hampir ludes terjual usai dilelang oleh Kejaksaan Agung RI secara online sejak Kamis
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kendaraan mewah milik tersangka kasus korupsi PT Asabri (Persero) hampir ludes terjual usai dilelang oleh Kejaksaan Agung RI secara online sejak Kamis (10/6/2021) lalu.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah mengatakan setidaknya hanya 4 dari 16 kendaraan yang masih belum laku terjual sejak dilelang.
"Mobil laku, udah dilelang. Yang belum laku 4 unit. Yang sudah laku 12 unit," kata Febrie kepada wartawan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Menurutnya, hal ini berbanding terbalik dengan lelang aset milik tersangka Asabri berupa puluhan unit bus. Meski telah dilelang sejak beberapa minggu lalu, belum ada satu pun yang telah terjual.
"Bus belum (laku). Nggak ada peminatnya mungkin untuk usaha," tukasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI mulai melelang barang bukti atau aset sitaan berupa 16 kendaraan mewah milik tersangka korupsi PT Asabri (Persero) pada Kamis (10/6/2021).
Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dengan Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021, Print-06/F.2/Fd.2/02/2021, Print-08/F.2/Fd.2/02/2021 dan Print-10/F.2/Fd.2/02/2021.
"Pelelangan atas benda sitaan/barang bukti dalam perkara tersebut sebagaimana Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana mengingat biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang tinggi, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV," kata Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer dalam keterangannya, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: Dari Ferrari Sampai Rolls Royce, Mobil Mewah Tersangka Penggangsir Asabri yang Dilelang Kejagung
Rinciannya, aset yang akan dilelang adalah Mobil Mercedes Benz berwarna biru metalik dengan nama pemilik PT Putra Borneo tahun 2016. Adapun kendaraan yang dilelang tanpa BPKB atau STNK ini dibuka dengan harga Rp3,05 miliar dengan uang jaminan Rp620 juta.
Selanjutnya, ada pula mobil RollsRoyce hitam dengan pemilik PT Jakarta Emiten Investor keluaran tahun 2009. Kondisi kendaraan tidak ada BPKB atau STNK yang akan dibuka dengan harga Rp2,75 miliar dengan uang jaminan Rp580 juta.
Kemudian, mobil Nissan hitam tahun 2014 dengan kondisi tanpa BPKB yang dibuka dengan harga Rp121,2 juta dengan uang jaminan Rp25 juta.
Berikutnya, mobil Ferari F12 Berlinetta abu-abu metalik tahun 2014 milik Heru Hidayat. Mobil ini disertai BPKB atau STNK dengan harga awal Rp6,08 miliar dengan uang jaminan Rp1,3 miliar.
Lalu, dua mobil Land Rover berwarna putih tahun 2016 yang disertai dengan BPKB/STNK. Kedua mobil itu masing-masing dibuka harga Rp1,43 miliar dengan uang jaminan Rp290 juta.
Selain keenam mobil di atas, ada 10 mobil mewah lainnya yang juga dilelang oleh Kejagung RI. Di antaranya, Innova, Camry, CR-V, Vellfire, Outlander hingga Alphard dengan harga dibuka sekitar Rp 330 juta hingga Rp 767 juta.