Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Sosok Ini Disebut Penentu Capres 2024, Berikut Alasannya

Denny JA menyebut keberadaan King/Queen Maker jelang kontestasi politik 2024 mendatang akan sangat menentukan bursa calon presiden (capres).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tiga Sosok Ini Disebut Penentu Capres 2024, Berikut Alasannya
Kolase Foto Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Survei LSI Denny JA menyebut keberadaan King/Queen Maker jelang kontestasi politik 2024 mendatang akan sangat menentukan bursa calon presiden (capres).

King/Queen Maker yang dimaksud yakni Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Meski belum ada capres premium, namun terdapat 3 king/queen maker yang akan menentukan siapa saja capres yang naik ring di pilpres 2024," ujar Peneliti Senior LSI Denny JA, Adjie Alfaraby saat konferensi pers virtual, Kamis (17/6/2021).

Mengapa mereka disebut king/queen maker? berikut alasannya :

1. Megawati

Adjie mengungkapkan, Megawati menjadi King/Queen Maker yang menempati posisi pertama.

Itu dikarenakan kursi PDIP saat ini di DPR RI adalah 128 kursi.

Berita Rekomendasi

Dengan syarat 20% kursi DPR RI (20% x 575 kursi), maka total kursi yang dibutuhkan seorang capres sebesar 115 kursi.

Artinya, PDIP sudah melampaui persyaratan 1 tiket tanpa berkoalisi dengan partai lain sekalipun.

"Namun demikian, Megawati Soekarnoputri sudah menjadi ibu bangsa. Bukan eranya Megawati lagi untuk menjadi Capres/Cawapres," tutur Adjie Alfaraby.

Baca juga: Survei LSI Denny JA: Prabowo Subianto Teratas Capres 2024, Ganjar dan Anies Menyusul

2. Airlangga Hartarto

Adjie mengatakan, King/Queen Maker kedua adalah Airlangga Hartarto.

Kursi Golkar di DPR adalah 85 kursi, artinya Golkar sudah mencapai 3/4 tiket.

Golkar hanya butuh tambahan 30 kursi (1/4 kursi) untuk bisa mencalonkan capres/cawapres 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas