Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE CPNS 2021: Jadwal Pendaftaran Dibuka Sebelum 30 Juni, Ini Ketentuan Umum dan Alur Seleksi

Jadwal pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka sebelum 30 Juni 2021. Simak ketentuan umum dan alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in UPDATE CPNS 2021: Jadwal Pendaftaran Dibuka Sebelum 30 Juni, Ini Ketentuan Umum dan Alur Seleksi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Peserta Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Seleksi CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 melewati tahapan penerapan dan pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 sebelum masuk ruang tes, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/9/2020). Diketahui, jadwal pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka sebelum 30 Juni 2021. Simak ketentuan umum dan alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah informasi baru terkait seleksi dan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Kepastian kapan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka, akhirnya menemui sedikit titik terang.

Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengabarkan, rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka pada akhir Juni 2021.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, pembukaan rekrutmen disertai pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan digelar secara bersamaan.

"Rencananya berbarengan akhir Juni," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Update CPNS 2021: Jumlah Kuota, Syarat Umum, Dokumen yang Disiapkan, dan Alur Seleksi CPNS

Baca juga: Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id Dibuka? Ini Jawaban BKN

Meski demikian, Bima tak menjelaskan, kapan tanggal pasti pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Ia berharap, pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 diperkirakan akan berlangsung sebelum 30 Juni.

Berita Rekomendasi

"Mudah-mudahan sebelum itu (tanggal 30 Juni)," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga telah merilis tiga peraturan terkait seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo mengatakan, kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) per 13 Juni 2021 sebanyak 707.622 orang.

Formasi paling besar diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru sebanyak 531.076 orang.

Kemudian PPPK non-guru 20.960 orang dan CPNS sebanyak 80.961 orang, demikian dikutip Tribunnews.com dari situs resmi KemenPAN-RB.

Katmoko juga menjelaskan, akan ada dua formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2021, yaitu formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus dialokasikan bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian/Cumlaude, Penyandang Disabilitas, Diaspora, serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

Baca juga: CPNS Basarnas 2021: Rescuer Pemula Banyak Dibutuhkan, Bisa Dilamar Lulusan SMA Sederajat

Baca juga: DAFTAR 17 Formasi CPNS Kejaksaan 2021 untuk Lulusan SMA, D3, D4, S1, hingga S2, Ada 4.148 Formasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas