Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE CPNS 2021: Jadwal Pendaftaran Dibuka Sebelum 30 Juni, Ini Ketentuan Umum dan Alur Seleksi

Jadwal pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka sebelum 30 Juni 2021. Simak ketentuan umum dan alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in UPDATE CPNS 2021: Jadwal Pendaftaran Dibuka Sebelum 30 Juni, Ini Ketentuan Umum dan Alur Seleksi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Peserta Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Seleksi CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 melewati tahapan penerapan dan pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 sebelum masuk ruang tes, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/9/2020). Diketahui, jadwal pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka sebelum 30 Juni 2021. Simak ketentuan umum dan alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru. 

7. Tidak menjadi anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis

8. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

9. Sehat jasmani dan rohani

Katmono menambahkan, pada tahun ini, rekrutmen CPNS, PPPK Non-Guru, dan PPPK Guru akan dilaksanakan bersamaan sehingga jumlah potensi pendaftarnya cukup besar.

Oleh karena itu, calon pelamar hanya bisa mendaftar pada satu instansi, satu jenis kebutuhan, dan satu jabatan.

"Jadi para peserta harus mempertimbangkan baik-baik sejak awal apa yang ingin dia lamar."

"Sebab pada prinsipnya tidak bisa lagi menggantinya ketika sudah menetapkan pelamaran pada suatu tempat," kata dia.

Berita Rekomendasi

Untuk pelamar formasi Cumlaude, wajib memiliki jenjang pendidikan minimal Sarjana, tidak termasuk Diploma IV.

Menurut Katmono, hal ini perlu diperhatian karena tahun lalu masih banyak kesalahan yang mengalokasikan untuk D-IV.

Pada formasi khusus Penyandang Disabilitas, Katmoko juga menerangkan, Penyandang Disabilitas bisa melamar di formasi umum atau formasi khusus lainnya selain Formasi Penyandang Disabilitas.

"Diberikan kesempatan seluas-luasnya apabila memang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan sesuai dengan persyaratan jabatan," imbuhnya.

Alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru

Diketahui, seleksi ASN 2021 dibuka melalui dua jalur, yaitu CPNS dan PPPK.

Beda jalur, beda pula alur seleksi yang ditempuh para pelamar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas