Kasus Covid-19 Melonjak, 5 Organisasi Profesi Dokter Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini
Berikut rekomendasi dari 5 organisasi profesi kedokteran terkait lonjakan kasus Covid-19. Salah satunya, minta Pemerintah menerapkan PPKM.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Lima organisasi profesi dokter di Indonesia memberi pernyataan sikapnya terhadap lonjakan kasus Covid-19 yang naik, beberapa waktu ini.
Adapun lima organisasi itu, antara lain Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardivaskuler Indonesia (PERKI).
Mereka minta pemerintah segera mengambil langkah cepat agar lonjakan kasus ini tak membuat sistem kesehatan di Indonesia lumpuh.
Pasalnya, jika sistem kesehatan lumpuh, nantinya sektor kehidupan lain akan ikut melemah juga.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu perwakilan dari PDPI, Erlina Burhan.
Baca juga: Penelitian RSCM, Anak yang Positif Covid-19 Bisa Bergejala Berat, Angka Kematiannya Capai 40 Persen
"Jangan sampai terjadi sistem kesehatan kita menjadi collapse. Karena, kalau sistem kesehatan kita collapse dan kita tidak melakukan action apa-apa, maka sistem yang lain menjadi collapse."
"Ekonomi collapse, kemudian pendidikan collapse, anak-anak tidak bisa sekolah."
"Sampai sekarang tidak bisa sekolah tatap muka, itu karena sistem kesehatannya tidak dibenahi," ucap Erlina, dikutip dari tayangan langsung Kompas TV, Jumat (18/6/2021).
Maka dari itu, kelima organisasi tersebut memberikan rekomendasi terkait hal yang perlu dilakukan untuk mencegah lonjakan Covid-19 lebih besar lagi.
Baca juga: Covid Menggila Lagi, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Terapkan PSBB
Satu diantaranya, meminta pemerintah berlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara menyeluruh.
Berikut rekomendasi dari lima organisasi profesi dokter menyikapi naiknya angka kasus Covid-19, antara lain:
1. Agar pemerintah pusat memberlakukan PPKM secara menyeluruh dan serentak terutama di Pulau Jawa;
2. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang memastikan implementasi serta penerapan PPKM yang maksimal;
3. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang melakukan percepatan dan memastikan vaksinasi tercapai sesuai standar;
4. Agar semua pihak lebih waspada terhadap varian baru Covid-19 yang lebih mudah menyebar, mungkin lebih memperberat gejala, mungkin lebih meningkatkan kematian, dan mungkin menghilangkan efek vaksin;
5. Agar masyarakat selalu dan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berpergian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan dan menejalankan protokol kesehatan lainnya.
Baca juga: Percepat Penanganan Pandemi Covid-19, Pemerintah Upayakan Proses WGS Dipersingkat
Sebelumnya diketahui, Pemerintah mengumumkan adanya lonjakan kasus Covid-19 di lima provinsi, pasca Idul Fitri 2021.
Kelima provinsi tersebut seluruhnya berada di Pulau Jawa, yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, DIY, dan Jawa Timur.
"Bahkan provinsi keenam teratas juga berasal dari Pulau Jawa yaitu provinsi Banten dengan kenaikan tersebut lebih dari 400 hingga 7.000 kasus di minggu ini," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, (15/6/2021).
Provinsi yang mengalami kenaikan kasus tersebut merupakan wilayah yang menjadi tujuan pemudik dan asal pemudik.
Kenaikan kasus ini, kata Wiku menjadi perhatian serius pemerintah dalam menangani Pandemi Covid-19.
Ia meminta pemerintah untuk segera menetapkan strategi pengendalian kasus yang sesuai dengan kondisi dan kapasitas masing-masing daerah.
"Kondisi yang mengkhawatirkan ini patut menjadi perhatian bagi pemerintah daerah serta masyarakat untuk lebih berhati-hati," katanya.
Baca juga: 46 Anggota DPR dan Staf Positif Covid-19, Wakil Ketua DPR: Perketat Prokes di Lingkungan Parlemen
Berdasarkan data per 14 Juni 2021, Wiku mengatakan terjadi penambahan kasus positif sebanyak 8.189 kasus.
Di mana jumlah kasus aktif pada saat ini adalah 115.197 atau 6 persen.
"Jumlah kasus sembuh kumulatif adalah 1.751.234 atau 91,23 persen Sedangkan jumlah kumulatif meninggal adalah 53.116 atau 2,77 persen," pungkasnya.
Baca berita seputar Penanganan Covid-19 lainnya
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Taufik Ismail)