Kasus Covid-19 Melonjak, DPR: Segera Berlakukan PPKM MIkro, Tunggu Apa Lagi?
Penerapan PPKM Mikro tersebut harus dengan pengawasan protokol kesehatan yang sangat ketat dan tanpa kompromi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mendesak, agar diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro menyusul lonjakan tajam kasus Covid-19 beberapa hari belakangan.
Penerapan PPKM Mikro tersebut harus dengan pengawasan protokol kesehatan yang sangat ketat dan tanpa kompromi.
"Pelaksanaan protokol kesehatan ketat di semua daerah dan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) skala mikro level RT, RW, dusun, kampung, desa, kelurahan, kembali dilakukan secara lebih disiplin dan tanpa kompromi dalam beberapa waktu ke depan," kata Melki kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).
Melki juga menyarankan pemerintah perlu memperbanyak testing dan tracing, sehingga peta sebaran Covid-19 tergambar secara jelas.
Baca juga: Kasus Baru Covid-19 Terus Naik di DKI, Keterisian Tempat Tidur Isolasi 84 Persen, ICU 74 Persen
"Perkuat kapasitas RT, RW, dusun, kampung, desa, kelurahan, dalam melakukan testing, tracing, dan isolasi mandiri pasien positif kategori ringan atau OTG (orang tanpa gejala)," ucapnya.
Baca juga: Misteri Kematian 2 Warga Riau Usai Divaksinasi Sinovac Akhirnya Terungkap
Selain itu, Melki menyarankan memperkuat konsolidasi tenaga dan fasilitas kesehatan tingkat pertama, misalnya Puskesmas dan klinik, serta rumah sakit rujukan Covid-19 maupun isolasi terpusat di level kecamatan atau kabupaten.
"Dalam berbagi tugas dan tanggung jawab menangani lonjakan kasus di masing-masing daerah," ujar politikus Partai Golkar itu.
Selain itu, antardaerah atau antarrumah sakit bersama asosiasi kesehatan setempat, serta sekolah kesehatan perlu saling dukung untuk menyiapkan tenaga pendukung apabila ada daerah tertentu yang kategori merah atau bahkan hitam karena kasusnya melonjak tinggi.
Melki juga menyarankan agar fasilitas dan transportasi publik perlu dibatasi secara ketat dalam situasi kondisi saat ini demi mengurangi keramaian dan berkumpulnya banyak orang dalam waktu yang lama.
"Pertemuan dan acara dalam bentuk daring diutamakan daripada tatap muka," pungkas Melki.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.