Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menelisik Peran Terduga Teroris KDW yang Disebut Ajarkan Racik Bahan Peledak Lewat Grup Whatsapp

KDW (30) yang ditangkap di Bogor, Jawa Barat, oleh polisi disebut mengajarkan kelompoknya meracik bahan peledak lewat grup WhatsApp.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menelisik Peran Terduga Teroris KDW yang Disebut Ajarkan Racik Bahan Peledak Lewat Grup Whatsapp
Kompas TV
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers pada Rabu (3/2/2021). 

Demikian disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan. Dia bilang, setidaknya ada 4 tersangka teroris yang pernah disuplai oleh KDW.

"Keterlibatannya yang bersangkutan adalah penyuplai bahan-bahan kimia, yang digunakan untuk bahan peledak atau bom kepada terorisme yang telah ditangkap terdahulu," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Dijelaskan Ahmad, tersangka teroris pertama yang pernah disuplai berinsial PHP. Dia adalah terduga teroris JAD yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri pada Februari 2016 lalu.

"PHP merupakan pelaku teror yang ditangkap Februari 2016 yang telah membeli atau menerima bahan-bahan bom atau kimia dari tersangka tersebut," jelasnya.

Berikutnya, terduga teroris JAD berinisial WB juga mengaku pernah mendapatkan bahan baku peledak atau bom berupa back powder kepada KDW. Dia ditangkap pada Oktober 2019 lalu.

Selanjutnya, terduga teroris ketiga yang pernah menerima suplai bahan peledak dari KDW adalah WHK. Sebelum tertangkap pada 8 Mei 2021 lalu, dia bersama KDW pernah berbagi pengetahuan tata cara pembuatan bom.

"Terduga teroris keempat adalah ZA yang juga ditangkap 29 Maret 2021. Kelompok JAD yang dimana pada 4 Januari saudara tersangka (KDW) menjual bahan peledak atau berikan kepada ZA," tukasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas