Minta Penyebutan Namanya di Persidangan Dituntaskan, Fahri: Kenapa Saya Dibiarkan Bebas Berkeliaran
Fahri Hamzah kembali memberi tanggapan terkait namanya yang disebut dalam sidang dugaan suap benih lobster dengan tersangka Edhy Prabowo.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, kembali memberi tanggapan terkait namanya yang disebut dalam sidang dugaan suap benih lobster dengan tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Tanggapan Fahri Hamzah itu disampaikan melalui postingan di akun Instagramnya, @fahrihamzah, Jumat (18/6/2021):
Melalui postingannya itu, Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini meminta agar penyebutan namanya dalam persidangan itu dituntaskan.
Hal ini karena penyebutan namanya dalam persidangan sudah kedua kalinya terjadi terhadap dirinya.
Fahri juga meminta agar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhati-hati dalam penyebutan nama seseorang karena itu menyangkut nama baik seseorang.
Baca juga: KPK Buka Peluang Selidiki Keterlibatan Fahri Hamzah di Kasus Benur Edhy Prabowo
Berikut postingan Fahri sebagaimana dikutip dari akun Instagramnya:
KPK : STOP BUMBUI PENGADILAN DENGAN DRAMA
Dear Jaksa @official.kpk
Sebagai konsekwensi penyebutan nama saya di ruang sidang, mohon tuntaskan klarifikasinya. Sebab ini penyebutan nama saya yang ke-2 kalinya. Pertama nama saya disebut dalam kasus Nazaruddin. Saat masih menjabat. Sekarang disebut lagi setelah pensiun.
Dalam kasus Nazaruddin, seorang saksi menyebut saya menerima uang 25.000 USD di gedung anugrah yg sy gak tau tempatnya. Selama saya menjabat, saya tidak pernah diminta klarifikasi. Sy akhirnya tau bahwa itu rekayasa belaka. Sekarang setelah pensiun nama saya disebut lagi.
Kali ini disebut hanya karena WA seorang menteri kepada stafnya agar Tim Saya (bukan saya) dipanggil presentasi. Saya rakyat biasa yg diminta untuk menyiapkan Tim untuk menjelaskan kesiapan teknis pelaksanaan program pemerintah yg sah. Apa salahnya?
Setelah saya pelajari berita hari ini saya menemukan pelajaran betapa pentingnya jaksa kPK berhati2 di ruang sidang. Membuka alat bukti yang tidak ada di BAP memang hanya sensasi. Jaksa KPK harus banyak baca UU 19/2019. Hentikan sandiwara corona lagi marah! (emoticon)
Mungkin banyak orang termasuk jaksa KPK tidak peduli dengan nama baik, kehormatan dan harga diri yang dijaga bertahun2 sehingga menganggap remeh penyebutan nama orang secara tanpa kehati-hatian yg tinggi yang akhirnya merusak nama orang. Tidak boleh begitu.
Waktu saya menjadi pejabat, saya tidak terlalu peduli sebab saya juga percaya bahwa pejabat kadang memang harus dicurigai, mereka digaji dan harus hati2. Tapi, sebagai rakyat biasa yang membayar pajak untuk kerja KPK saya harus mengharapkan profesionalisme lebih dari KPK
Di masa lalu KPK sengaja menjadikan ruang sidang untuk mendramatisir ruang publik. Ribuan nama disebut. Ribuan nama dipanggil. Kadang hanya untuk menambah bumbu sensasi seolah mereka sibuk sekali. Sekarang tidak boleh lagi, kalian harus hati2. Waktu berharga sekali.