Demokrat: Mereka yang Dorong Presiden 3 Periode Melawan Undang-undang, Rakyat Akan Marah
Anwar Hafid menegaskan, wacana masa jabatan presiden 3 periode adalah isu yang tidak bermanfaat dan tidak bermartabat.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat Anwar Hafid menegaskan, wacana masa jabatan presiden 3 periode adalah isu yang tidak bermanfaat dan tidak bermartabat.
"Karena secara regulasi kemungkinan bagi presiden 3 periode adalah hal yang jelas bertentangan dengan undang-undang. Begitu pula Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan telah membantah hal ini," kata Anwar Hafid, Sabtu (19/6/2021).
Anwar juga menilai, sejumlah pihak yang terus mewacanakan presiden 3 periode adalah mereka yang tidak lepas dari kekuasaan.
Mereka akan terus mendorong agenda presiden tiga priode ini bisa di jalankan pada tahun 2024, mendatang.
"Pasti rakyat akan marah, jika sampai wacana ini terus dipertahankan apalagi akan dilaksanakan," jelasnya.
Baca juga: Tiga Sosok Ini Disebut Penentu Capres 2024, Berikut Alasannya
Sebelumnya, Survei Parameter Politik Indonesia mendapati mayoritas responden menolak perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Baca juga: Jadi King Maker, Airlangga Kantongi 3/4 Tiket ke Pilpres, Bagaimana Peluang Prabowo, Anies dan AHY?
Hasil survei yang dilakukan pada 23-28 Mei 2021 diikuti 1.200 responden ini pun menunjukan, 52,7 persen responden menyatakan tidak setuju jika masa jabatan presiden diubah dan diperpanjang jadi tiga periode.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno dalam hasil survei terkait Peta Politik Menuju 2024 dan Isu Politik Mutakhir secara virtual, Sabtu (5/6/2021).
"Rata-rata tidak setuju, 52,7 persen tidak setuju, yang setuju 27,8 persen, selebihnya tidak menjawab. Artinya, masyarakat tidak setuju jika jabatan presiden diubah menjadi tiga periode," kata Adi.
Adi mengatakan, survei juga menanyakan pendapat responden apabila Presiden Joko Widodo menjabat selama tiga periode.
Hasilnya, menunjukan sebanyak 45,3 persen responden menjawab tidak setuju. 25,3 persen menjawab setuju, sedangkan 29,4 persen tidak menjawab.
"Sebanyak 50,6 responden pun menyatakan tidak setuju jika Undang-Undang Dasar 1945 diamendemen untuk memperpanjang masa jabatan Jokowi menjadi tiga periode," jelas Adi.
Survei Nasional Parameter Politik Peta Politik Nasional menuju Pilpres 2024 dilakukan pada 23-28 Mei 2021.
Survei ini diikuti 1.200 responden dengan pengambilan sampel melalui sambungan telepon dengan margin of error sebesar ± 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.