dr Reisa: Lengah Menjalankan Protokol Kesehatan, Kasus Covid-19 Tembus 12 Ribu
Tidak ada jalan lain mencegah virus masuk ke tubuh selain dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan rutin.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
![dr Reisa: Lengah Menjalankan Protokol Kesehatan, Kasus Covid-19 Tembus 12 Ribu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/juru-bicara-satgas-penanganan-covid-19-dr-reisa-brotoasmorojpg.jpg)
Strategi Pemerintah
Untuk mengantisipasi penyebaran lebih luas Covid-19, pemerintah sudah mengatur operasional sektor perkantoran dengan memberlakukan proporsi Work From Home (WFH) lebih banyak lagi.
Pemerintah juga sedang berupaya cepat menanggulangi lonjakan kasus Covid-19 di Pulau Jawa dengan memastikan kecukupan tempat tidur dan fasilitas rumah sakit/termasuk memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diperpanjang dari tanggal 15 hingga 28 juni 2021 di seluruh provinsi.
Baca juga: Epidemiolog Sebut Penanganan Pemerintah soal Lonjakan Covid-19 Bak Pemadam Kebakaran
Satgas telah mengumumkan jumlah kabupaten/kota berzona merah, oranye, dan hijau, mengalami peningkatan.
Jumlah zona merah dari 17 menjadi 29 kabupaten/kota, zona oranye dari 331 menjadi 339 kabupaten/kota Saat ini, pemerintah juga telah mengatur kegiatan keagamaan melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 13 tahun 2021.
Dalam surat edaran ini, kegiatan sosial-keagamaan, seperti ibadah, pengajian, pesta pernikahan, dan sejenisnya di zona merah, ditiadakan sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari Covid-19 berdasarkan penetapan pemerintah daerah.
"Percobaan pembelajaran tatap muka di zona merah akan ditunda. Sampai kita yakin bahwa kota dan kabupaten kita kembali ke zona risiko rendah," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.