Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Covid-19 Melonjak Tinggi, Muhammadiyah Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pembukaan Sekolah

Pembatalan pembukaan sekolah harus dibarengi upaya mencari terobosan dalam penyelenggaraan pembelajaran online yang tepat sasaran.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kasus Covid-19 Melonjak Tinggi, Muhammadiyah Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pembukaan Sekolah
muhammadiyah.or.id
Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Menurut Haedar, langkah itu harus diambil karena lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi di Indonesia.

"Khusus di bidang pendidikan, penting ditinjau ulang kebijakan untuk mulai membuka sekolah offline dalam suasana pandemi yang kian meningkat saat ini. Hak anak maupun guru dan tenaga kependidikan perlu dilindungi dengan sebaik-baiknya," ujar Haedar yang dikutip dari situs resmi Muhammadiyah, Sabtu (19/6/2021).

Haedar menegaskan, pembatalan pembukaan sekolah harus dibarengi upaya mencari terobosan dalam penyelenggaraan pembelajaran online yang tepat sasaran.

Baca juga: Lonjakan Covid-19 Dinilai jadi Puncak Gelombang Pertama, Epidemiolog Minta Pemerintah Tarik Rem

Serta keterlibatan aktif semua pihak, termasuk tanggungjawab orangtua dan masyarakat.

Haedar menilai kondisi darurat meniscayakan pendekatan dan kebijakan yang khusus dan ekstra, yang memerlukan keseriusan pemerintah.

Baca juga: Pakar Epidemiologi Sarankan Masyarakat Hentikan Sementara Aktivitas, Data Terbaru Pasien Membludak

Berita Rekomendasi

Institusi keluarga, kata Haedar, diharapkan bisa menyukseskan pembelajaran online karena sejatinya kewajiban mendidik itu berada pada orangtua.

"Khusus bagi anak-anak yang di lingkungan keluarga yang terbatas fasilitas untuk belajar secara online maka kemendikbud dituntut kebijakan dan langkah terobosan yang memberi solusi bagi anak bangsa yang terbatas kondisinya itu," ucap Haedar.

"Hal itu sebagai wujud kewajiban konstitusional pemerintah kepada anak terlantar dan orang-orang miskin yang harus ditanggung oleh negara,” tambah Haedar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas