KLIK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Login dengan Nomor KTP: Cek Penerima Bantuan UMKM
Cara mengecek penerima BLT UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta pakai HP dengan login di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id dengan nomor KTP.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
Akan tampak tampilan seperti berikut:
- Isi nomor KTP;
- Pilih Cari;
- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: KKP Permudah Produk UMKM Tembus Pasar Global dengan GMP Sertifikat
Diketahui, penerima BLT UMKM tahun 2021 ini menerima sejumlah Rp 1,2 juta, yang disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, menyampaikan pihaknya masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.
Sehingga, Eddy belum bisa menyebutkan kapan BLT UMKM tahap kedua bisa dicairkan.
"Kami sedang menunggu turunnya anggaran dari Kementerian Keuangan untuk (BLT UMKM) tahap dua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (9/6/2021).
Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Kategori Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.