Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLIK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Login dengan Nomor KTP: Cek Penerima Bantuan UMKM

Cara mengecek penerima BLT UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta pakai HP dengan login di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id dengan nomor KTP.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in KLIK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Login dengan Nomor KTP: Cek Penerima Bantuan UMKM
Kompas.com/Totok Wijayanto
Cara mengecek penerima BLT UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta pakai HP dengan login di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id dengan nomor KTP. 

Ada 3 kategori yang diutamakan sebagai penerima BLT UMKM 2021, yaitu:

1. Yang sudah menerima;

2. Yang belum menerima karena belum bisa dicairkan;

3. Yang sudah diusulkan tapi belum diproses.

Kategori penerima tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy.

BPUM atau BLT UMKM 2021 ini ditargetkan untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

BERITA TERKAIT

Pada 2021, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta.

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya.

Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu, tidak semua akan mendapatkannya lagi.

Sebab, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

"Salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” kata Eddy.

Proses pengusulan BPUM 2021 dilakukan satu pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.

Berita Terkait BLT UMKM

(Tribunnews.com/Widya/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas