Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Munas AAI di Bandung Terpaksa Ditunda Karena Jawa Barat Siaga l Covid-19

Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) yang dijadwalkan akan digelar di Kota Bandung pada 25-27 Juni mendatang mengalami penunda

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Munas AAI di Bandung Terpaksa Ditunda Karena Jawa Barat Siaga l Covid-19
skalanews.com
Muhammad Ismak 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) yang dijadwalkan akan digelar di Kota Bandung pada 25-27 Juni mendatang mengalami penundaan.

Penundaan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 61 Tahun 2021, yang melarang untuk diadakannya kegiatan Meeting, Incentives, Conferencing, Exhibitions (MICE).

Ketua Umum AAI Muhammad Ismak mengatakan, Jawa Barat saat ini memasuki status siaga l Covid-19.

"Termasuk di dalamnya Kota Bandung, lokasi Munas AAI harusnya digelar, dinyatakan zona merah Covid-19," ujar Imsak dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (18/6/2021). 

"Dengan demikian tidak mungkin untuk dilaksanakan kegiatan di hotel-hotel selama 14 hari ke depan di Kota Bandung, sehingga Munas juga tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan," sambung dia.

Namun, lanjut Ismak, segenap panitia penyelenggara Munas AAI akan terus memantau perkembangan situasi Kota Bandung.

Mereka juga akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan keamanan dan kelayakan diselenggarakannya Munas AAI.

BERITA REKOMENDASI

"Untuk itu diharapkan untuk peserta agar bisa menyesuaikan dengan keadaan ini, karena ini diluar perencanaan panitia. Panitia sendiri sudah siap namun demikian situasi tidak memungkinkan karena adanya peraturan dari pemerintah, dan ini bukanlah sesuatu yang kita inginkan oleh karena itu mohon dimaklumi dengan keadaan ini," tegasnya. 

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Munas Kadin di Kendari Diusulkan Ditunda

Senada dengan Imsak, Ketua OC Munas AAI Wawan Darmawan mengatakan, penundaan itu dikarenakan terjadi lonjakan Covid-19 di Kota Bandung

"Semakin tinggi sehingga kami memutuskan kegiatan ini ditunda," kata dia.

Wawan mengungkapkan, DPP AAI telah membuat surat keputusan terkait penundaan Munas di Bandung. 

Kemudian, Munas AAI yang tadinya akan digelar pada tanggal 25-27 Juni, ditunda sampai bulan September, atau selambat-lambatnya Desember 2021.


"Adapun peserta yang mendaftar dan sudah terverifikasi merupakan peserta tetap dan tidak ada penambahan peserta. Semoga peserta yang sudah menyetorkan sejumlah dana jangan menarik kembali, karena kalau menarik nantinya bukan peserta Munas dan tidak dapat mendaftar kembali," ungkapnya. 

Adapun dengan penundaan ini DPP AAI pada tanggal 18 Juni 2021 telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 60/KEP/DPP‐AAI/Vl/2021 Tentang Penundaan Pelaksanaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Advokat Indonesia Tahun 2021. Yang ditandatangani langsung Ketua Umum AAI Muhammad Ismak dan Sekjen AAI Efran Helmi.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas