Soal Wacana Jokowi 3 Periode, Umbas Ingatkan Semua Pihak Hormati Konstitusi
Umbas wacana menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode, sangat tidak relevan digaungkan di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
Hal ini semestinya dapat dipahami oleh para pihak yang seolah-olah ingin menjerumuskan Jokowi untuk mengkhianati amanat Reformasi.
"Andai kata Pak Jokowi memang berniat tiga periode, pasti kami para relawan lebih tahu duluan. Ketika kami dipanggil berdiskusi tidak pernah tergambar, termanifestasi niatan itu sama sekali dari Pak Jokowi. Sebaliknya kita sudah dengar berulang kali beliau menolak masa jabatan presiden tiga periode," kata Umbas.
Seperti diketahui, beberapa kalangan memang mulai mendorong Jokowi maju sebagai calon presiden (capres), bahkan berpasangan dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Walau bertentangan dengan konstitusi, kelompok yang menamakan diri Sekretariat Nasional (seknas) Jokowi-Prabowo (Jokpro) dibentuk oleh sejumlah masyarakat.
Presiden Jokowi sudah pernah merespons perihal wacana jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode. Jokowi menyebut wacana itu memiliki tiga makna.
"Satu ingin menampar muka saya. Yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi pada Februari 2019.
Baca juga: Mewacanakan Presiden 3 Periode Adalah Mereka Yang Tak Mau Lepas dari Kekuasaan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto juga menegaskan partainya hanya menginginkan amendemen UUD 1945 terbatas dan tidak sampai membahas soal perubahan masa jabatan presiden.
Hasto menilai, masa jabatan presiden dua periode atau sepuluh tahun masih ideal.
"Sikap PDIP soal amandemen terbatas hanya terkait haluan negara mengingat bangsa ini memerlukan direction untuk menuju kepada apa yang kita mimpikan sebagai masyarakat adil dan makmur. Kami tidak sependapat (penambahan masa jabatan), karena semangat Reformasi telah membatasi jabatan presiden sebanyak 2 periode paling lama," kata Hasto pada November 2019.