Jokowi Putuskan Penguatan PPKM Mikro Berlaku Mulai 22 Juni, Ini Rincian Aturannya
Jokowi memerintahkan untuk dilakukan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).
Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Merespons peningkatan kasus Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk dilakukan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).
Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, penguatan PPKM Mikro itu akan dilakukan mulai Selasa, 22 Juni hingga Senin, 5 Juli 2021.
Hal itu diputuskan setelah dilakukan Rapat Terbatas yang digelar pada hari ini.
"Terkait dengan penebalan atau penguatan PPKM Mikro, arahan Bapak Presiden tadi untuk melakukan penyesuaian. Ini akan berlaku mulai besok tanggal 22 (Juni) sampai 5 Juli, dua minggu ke depan," kata Menteri Koordnator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemilhan Ekonomi Nasional, dalam konferens pers secara daring, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Tidak akan Melakukan Lockdown, Ini Respon Cepat KPCPEN Menyikapi Kondisi Peningkatan Kasus Covid-19
Airlangga menyatakan, dalam penguatan PPKM Mikro itu, Jokowi memberikan arahan terkait pelaksanaanya di lapangan.
“Bapak Presiden memberikan penegasan terkait dengan operasionalisasi dan lapangan terkait dari pelaksanaan PPKM Mikro," ungkapnya.
Adapun rincian PPKM Mikro yang berlaku mulai besok adalah sebagai berikut:
1. Kegiatan Perkantoran/Tempat Kerja
Kegiatan perkantoran/tempat kerja baik perkantoran pemerintah (kementerian/lembaga/daerah) maupun BUMN/BUMD/swasta diberlakukan ketentuan:
a. Zona Merah menerapkan work from home (WFH) 75 persen dan work from office (WFO) 25 persen
b. Zona lainnya menerapkan WFH 50 persen dan WFO 50 persen
c. Dilakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat, pengaturan waktu kerja secara bergiliran, saat WFH tidak melakukan perjalanan atau mobilitas ke daerah lain
d. Pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah (pemda).
2. Kegiatan Belajar Mengajar