Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kemenag akan Terbitkan Surat Edaran Khusus Perayaan Idul Adha

Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menerbitkan surat edaran (SE) khusus terkait pelaksanaan hara raya Idul Adha 2021.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemenag akan Terbitkan Surat Edaran Khusus Perayaan Idul Adha
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
ilustrasi.Ribuan umat muslim melaksanakan Sholat Iduladha di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Jumat (31/7/2020). Bertindak sebagai Khotbah, Prof Dr KH Noor Achmad MA dengan topik Haji dan ibadah Kurban Mengukuhkan Persatuan. Sedangkan imam salat Id akan dipimpin KH Zaenuri Achmad, Alkhafid. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menerbitkan surat edaran (SE) khusus terkait pelaksanaan hara raya Idul Adha 2021.

Aturan diterbitkan untuk menekan melonjaknya kasus Covid-19 yang terjadi sekarang ini.

"Khusus terkait dengan kegiatan keagamaan untuk hari raya Idul Adha akan akan dikeluarkan SE  tersendiri," kata kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi secara daring, Senin (21/6/2021).

Surat edaran nantinya akan mengatur mengenai pelaksanaan ibadah Salat Ied,  termasuk penyembelihan hewan kurban. Selain itu, juga meliputi pendistribusian daging kurban.

 "Ini diatur dengan Prokes dan menteri agama akan mengeluarkan surat edaran khusus untuk itu," katanya.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Farhan: Aturan Mudik dengan Penegakan Yang Keras Jadi Keharusan

Terkait melonjaknya kasus Covid-19, kegiatan ibadah di tempat-tempat ibadah mulai dari masjid, musala, gereja, pura dan tempat ibadah lainnya yang berada di zona merah akan ditiadakan sementara sesuai dengan surat edaran daripada Menteri Agama.

"Zona lain tentu sesuai dengan peraturan Kementerian Agama dan prokes yang ketat," pungkas Airlangga. 

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas