Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vendor Bansos Bantah Adanya Potongan Rp 10 Ribu Setiap Paket Sembako

Hal ini disampaikan Chandra Andirati yang merupakan pihak swasta atau vendor pengadaan bansos.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Vendor Bansos Bantah Adanya Potongan Rp 10 Ribu Setiap Paket Sembako
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 atas terdakwa eks Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah vendor pengadaan bantuan sosial (bansos) memastikan, paket sembako yang diberikan kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak pandemi Covid-19 merupakan barang-barang yang berkualitas.

Hal ini disampaikan Chandra Andirati yang merupakan pihak swasta atau vendor pengadaan bansos.

"Saya ambil barang kelas satu, ini kan bantuan presiden," kata Chandra saat bersaksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/6/2021).

Chandra menyatakan, dirinya menjaga nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengadaan bansos. Sehingga dia menyediakan paket sembako yang berkualitas untuk bansos.

Apalagi, kata dia, paket sembako yang diberikan tentunya akan berpengaruh terhadap nama baik perusahaannya.

"Saya jaga nama baik presiden, saya jaga nama baik pak menteri, saya jaga nama baik perusahaan kami juga. Jadi nggak mau kasih barang jelek, semuanya branded semua," ujar Chandra.

Baca juga: Jaksa Hadirkan Ihsan Yunus dan Empat Saksi Lain di Sidang Dugaan Suap Bansos Juliari Batubara

Meski demikian, dia mengaku memberikan uang senilai Rp 30 juta kepada mantan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso (MJS).

Berita Rekomendasi

Uang itu merupakan ucapan terimakasih kepada MJS dan stafnya yang sudah bekerja lembur.

“Saya cuma kasih sebagai terima kasih saya kepada Pak Joko dan stafnya Pak Joko karena mereka sudah kerja lembue, untuk uang lembur mereka,” ungkap dia.

Chandra mengatakan uang tersebut diambil dari keuntungan pengadaan paket sembako bansos.

Bahkan dia mengaku tidak pernah mendengar adanya permintaan untuk melakukan potongan Rp 10.000 per paker sembako.

Termasuk, dia juga tidak pernah mendengar atau membicarakan bahwa uang Rp 30 juta akan diserahkan kepada Juliari arau pihak lainnya.

“Nggak ada pembicaraan seperti itu (uang diberikan kepada seseorang atau digunakan untuk mendapatkan paket bansos selanjutnya,” tandas Chandra.

Sementara itu, Merry Hartini yang juga pihak swasta pengadaan bansos menyatakan memberikan kualitas baik pada pengadaan bansos sembako. Dia mengaku, meski mendapat untung kecil kualitas paket sembako tetap terjaga.

"Sebetulnya kalau dihitung-hitung untungnya tipis banget, tapi karena Covid itu nggak ada pekerjaan kami punya man power itu sekitar 150-200 orang, itu gajinya Rp150.000 perhari makan mereka beli senidirn, ada banyak biaya operasional lain seperti security dan lain-lain memang sebetulnya untungnya tipis tapi kalau tidak ada kerjaan kami kan mikirin man power ini, kadang kerja sampai 24 jam. Makanya bisa selesai 3 hari. Tetapi karena kami langsung beli di pabrik, maka bisa ditekan (biayanya)," jelas Merry dalam persidangan tersebut.

Merry menuturkan, pihak Kemensos juga membuka hotline pengaduan publik sehingga ketika ada keluhan dan temuan terkait paket sembako jelek, maka pihak Kemensos sudah memastikan para vendor untuk segera mengganti dengan barang yang berkualitas.

Menutut Merry, Kemensos telah menyediakan mekanisme pengembalian barang yang kualitasnya jelek dan langsung para vendor menggantikannya dengan barang yang kualitas bagus.

Apalagi, kata dia, pihak Kemensos menempatkan perwakilannya di setiap gudang para vendor pengadaan bansos.

"Ada (mekanisme pengaduan), kalau di pengaduan Kemensos itu ada ruang pengaduan publik untuk terkait bansos itu barang jelek, tidak sesuai spek itu bisa langsung disampaikan ke Kemensos untuk ditarik dikembalikan dan langsung diganti yang baru. Kalau di kami, tidak pernah terjadi," papar Merry.

Merry pun mengaku memberikan uang senilai Rp 1 miliar kepada mantan PPK Kemensos Matheus Joko Santoso. Dia menganggap uang tersebut merupakan bagian dari modal.

“Kami anggap aja itu biaya modal,” kata Merry.

Merry juga membantah pernah dimintai uang oleh Adi Wahyono ataupun Matheus Joko Santoso untuk diberikan sebagai setoran kepada Mantan Mensos Juliari. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas