Wacana Presiden 3 Periode, Seknas Jokowi: Aspirasi Melanggar Konstitusi Sebaiknya Dihentikan
Wacana masa jabat presiden menjadi tiga periode kembali mengemuka setelah diluncurkannya komunitas relawan Jokowi Prabowo (Jokpro) 2024.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali mengemuka setelah diluncurkannya komunitas relawan Jokowi Prabowo (Jokpro) 2024.
Komunitas tersebut mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bisa menjabat presiden selama tiga periode dan berdampingan bersama Prabowo Subianto sebagai Wakil Presiden.
Merespons hal itu, Sekretariat Nasional Joko Widodo (Seknas Jokowi) menilai aspirasi tersebut lebih baik dihentikan karena melanggar konstitusi.
Dalam UUD 1945 Pasal 7 disebutkan: Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
"Sebagai bentuk aspirasi ya sah-sah saja tapi jika aspirasi itu melanggar konstitusi, sebaiknya di hentikan. Karena bisa merusak bahkan menjerumuskan Presiden Joko Widodo," kata Sekjen Seknas Jokowi, Dedy Mawardi saat dihubungi Tribunnews, Senin (21/6/2021).
Dedy menegaskan bahwa Presiden Jokowi juga pun telah berkali-kali menolak masa jabat presiden menjadi 3 periode.
Menurutnya wacana tersebut malah bisa menjerumuskan Presiden Jokowi.
Di sisi lain, Dedy menegaskan bahwa Seknas Jokowi tidak terlibat dalam pembentukan komunitas relawan JokPro 2024.
"Seknas Jokowi tidak terlibat dalam pembentukan organ relawan JokPro," ujarnya.
Baca juga: PROJO Tegaskan Tak Kenal dan Tidak Gabung dengan Komunitas JokPro 2024
Diberitakan sebelumnya, relawan yang bernama Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 atau Jokpro mengumumkan dukungannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bisa menjabat presiden selama tiga periode.
Namun Jokpro menginginkan periode ketiga ini Jokowi bisa berdampingan bersama Prabowo sebagai Wakil Presiden.
Beberapa alasan disampaikan mengapa mereka mendukung Jokowi maju sebagai presiden untuk ketiga kalinya.
Penasihat Komunitas Jokpro 2024, M Qodari menilai duet Jokowi dan Prabowo di Pilpres 2024 bisa meringankan beban ongkos politik yang akan dikeluarkan.
Selain itu nantinya Pilpres akan berlangsung secara lebih terkendali dan di tahun 2024 nanti Indoenesia tidak akan mengalami benturan lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.