Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Kasus Besar yang Pernah Ditangani M Assegaf: Bela Antasari Azhar, Soeharto, dan Pollycarpus

Pengacara senior Mohammad Assegaf meninggal dunia, ini deretan kasus besar yang pernah dibelanya

Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Deretan Kasus Besar yang Pernah Ditangani M Assegaf: Bela Antasari Azhar, Soeharto, dan Pollycarpus
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Pengacara Muhammad Asegaf membela kliennya Abu Bakar Baasyir, terdakwa kasus terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang berlangsung, Kamis (10/2/2011). Sidang sendiri ditunda karena majelis hakim menganggap jaksa penuntut umum menyalahi prosedur pemanggilan terhadap terdakwa. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara senior Mohammad Assegaf dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (22/6/2021) hari ini.

Kabar meninggalnya M Assegaf ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Happy Sihombing.

Happy menuturkan, jenazah M Assegaf akan dibawa ke rumah duka di Jalan Siaga, Pejaten, Jakarta Selatan.

"Iya betul (meninggal dunia)," kata Happy, dikutip dari Kompas.com.

Di sisi lain, pengacara eks Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, juga mengonfirmasikan kabar tersebut.

Sugito mengatakan, dirinya mendapat informasi meninggalnya sang pengacara senior pada pukul 13.00 WIB.

Kabar duka pengacara senior Muhammad Assegaf meninggal dunia pada postingan akun resmi Instagram Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Selasa (22/6/2021)
Kabar duka pengacara senior Muhammad Assegaf meninggal dunia pada postingan akun resmi Instagram Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Selasa (22/6/2021) (Instagram @ikatanadvokatindonesia)

Baca juga: Yusril Berduka Atas Wafatnya Pengacara Senior Mohammad Assegaf

M Assegaf, kata dia, juga pernah menjadi pengacara Rizieq Shihab.

Berita Rekomendasi

"Sempat jadi kuasa hukum HRS juga," kata Sugito.

Diketahui, selain menjadi kuasa hukum Rizieq Shihab, M Assegaf juga dikenal kerap menangani kasus besar di Indonesia.

Berbagai kasus hukum sejumlah tokoh pernah ia bela.

Seperti kasus yang menjerat mantan Presiden Soeharto, Abu Bakar Baasyir, Susno Duadji, hingga eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Lantas, apa saja kasus-kasus besar yang pernah ditangani M Assegaf?

Berikut Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber kasus-kasus besar yang pernah ditangani M Assegaf:

Pernah Bela Warga yang Ditangkap Densus

Mohammad Assegaf pernah membela seorang warga yang dituduh teroris pada tahun 2012 lalu.

Assegaf terkejut mendengar kabar NT, warga Kebon Kacang, Jakarta Pusat, yang ditangkap personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, dengan dugaan terorisme.

“Ketika mereka tengah menyembelih hewan kurban, saya ditelepon oleh orang-orang yang bertahun-tahun tinggal di Kebon Kacang. Setahu saya keluarga itu sangat baik sekali,” ujar Assegaf kepada Tribun di Jakarta, Sabtu 27 Oktober 2012.

Bagi warga Kebon Kacang, Assegaf bukanlah orang asing.

Ia mengaku pernah sepuluh tahun tinggal di kawasan ini.

Kehidupan orangtua dan anak-anak mereka di kampung ini begitu hidup karena saling gotong royong.

Ia juga mengaku tahu NT adalah anak salah satu warga yang dituakan warga pendatang asal Padang, Sumatera Barat.

Baca juga: Pengacara Senior Mohammad Assegaf Meninggal: Pernah Membela Soeharto, Rizieq Shihab hingga Baasyir

Bela Abu Bakar Baasyir

Pada Senin 14 Februari 2011, Assegaf membela Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Assegaf menegaskan bahwa perkara Baasyir adalah rekayasa terkait dengan penangkapan-penangkapan sebelumnya.

Pengacara Muhammad Asegaf membela kliennya Abu Bakar Baasyir, terdakwa kasus terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang berlangsung, Kamis (10/2/2011). Sidang sendiri ditunda karena majelis hakim menganggap jaksa penuntut umum menyalahi prosedur pemanggilan terhadap terdakwa.
Pengacara Muhammad Asegaf membela kliennya Abu Bakar Baasyir, terdakwa kasus terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang berlangsung, Kamis (10/2/2011). Sidang sendiri ditunda karena majelis hakim menganggap jaksa penuntut umum menyalahi prosedur pemanggilan terhadap terdakwa. (TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA)

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum mendakwa Amir Jamaah Anshar Tauhid Ustad Abu Bakar Baasyir merencanakan pelatihan militer di Aceh.

Hal itu diketahui dari obrolan pertemuan Baasyir dengan Joko Pitono alias Yahya Ibrahim alias Dulmatin.

Bela Eks Presiden PKS

Assegaf pada tahun 2011 juga pernah membela Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus kuota daging sapi.

Assegaf menjelaskan bahwa kapasitas Luthfi Hasan sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yaitu mendorong berdasarkan masukan dari masyarakat perihal daging.

Dalam kasus tersebut, KPK menduga ada aliran dana ke Luthfi sebesar Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama melalui orang dekatnya, Ahmad Fathanah yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka KPK.

Bela Komjen Pol Susno Duadji

Assegaf pernah membela mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji pada 2010 lalu.

Komjen Pol Susno Duadji berakhir ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap kasus Arwana.

Kala itu, Assegaf mengaku heran dengan penetapan Susno sebagai tersangka.

Menurutnya, alasan penyidik untuk penahanan Susno terkesan dicari-cari dan penahanannya sangat normatif.

Baca juga: Profil Al Habib Mustofa bin Jafar Assegaf dari Majelis Nurul Mustofa yang Meninggal Dunia

Bela Antasari Azhar

Assegaf juga pernah membela mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar pada 2009 lalu.

Antasari Azhar didakwa melakukan pembunuhan terhadap direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen yang ditembak seusai bermain golf di Padang Golf Modernland, Kota Tangerang.

Menurut Assegaf, kasus yang menjerat kliennya itu sudah ada yang 'menyutradarai'.

Ia pun menduga ada pihak yang tidak senang dengan tindakan Antasari dan KPK dalam memberantas korupsi.

Namun Assegaf menyadari bukan wewenang mereka untuk mengembangkan kasus ini.

Bela Pollycarpus

Assegaf juga sempat membela tersangka pembunuh aktivis HAM, Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto pada 2008 lalu.

Saat membela Pollycarpus, Assegaf sempat dilaporkan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM).

Hal itu lantaran dianggap melanggar etika advokat ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Pasalnya, saat itu Assegaf menjabat sebagai Dewan Pembina YLBHI, dimana LBH Jakarta menjadi bagian dari KASUM.

Assegaf menjelaskan, KASUM mengadukannya karena dinilai mempengaruhi saksi dan meninggalkan klien.

Namun, menurutnya, pengaduan KASUM tidak mendasar.

Bela Keluarga Soeharto

Sepak terjang Assegaf juga dikenal karena membela keluarga Cendada alias mantan Presiden Soeharto.

Kala itu, Assegaf menangani kasus korupsi dan Perdata Yayasan Supersemar yang diduga melibatkan mantan Presiden RI Soeharto.

Dalam kasus ini, Assegaf menjadi Tim Kuasa Hukum bersama OC Kaligis, Juan Felix Tampubolon, dan Indrianto Seno Adji.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Irfan Kamil)

Berita lain terkait M Assegaf

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas