Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri: Sinergitas Polri-Auditor Kunci Cegah Kebocoran Anggaran Negara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pentingnya sinergitas antara Polri dan auditor terkait dengan pencegahan dan penegakan hukum tinda

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolri: Sinergitas Polri-Auditor Kunci Cegah Kebocoran Anggaran Negara
istimewa
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pentingnya sinergitas antara Polri dan auditor terkait dengan pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana ekonomi dan korupsi terkait kebocoran anggaran negara. 

Hal ini disampaikan Listyo saat memberikan pemaparan di Seminar Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN), secara virtual, Jakarta, Selasa (22/6/2021).

"Kerjasama dan sinergisitas Polri dan Auditor merupakan kunci keberhasilan dalam upaya pencegahan dan penegakkan hukum terhadap tindak pidana ekonomi, khususnya tindak pidana korupsi yang menyebabkan kebocoran anggaran negara," kata Sigit.

Oleh sebab itu, mantan Kapolda Banten ini menekankan perlu adanya tindaklanjut untuk penguatan kerjasama antara Polri dan Auditor dalam kegiatan operasional pencegahan dan penegakkan hukum.

"Maupun peningkatan kompetensi dan kapabilitas penyidik dan auditor sampai ke tingkat daerah melalui sertifikasi CSFA," ujar eks Kabareskrim Polri ini.

Karena itu, Sigit mengapresiasi adanya kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hal ini merupakan wujud untuk menciptakan tata kelola yang baik.

Usai memberikan orasi ilmiah, Sigit memperoleh Sertifikat CSFA oleh Rektor IPKN.

Baca juga: Kapolri Minta Hotel Juga Dipersiapkan Untuk Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Berita Rekomendasi

Hal itu terkait dengan capaian Good Governance and Clean Government, pada pengelolaan keuangan negara secara bertanggung jawab.

Diketahui, Polri telah memperoleh delapan kali berturut-turut penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sejak tahun anggaran 2013 hingga 2020.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas