Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR yang Terpapar Covid-19 Terus Bertambah, Kini Menjadi 17 Orang

Penyebaran Covid-19 semakin meningkat, termasuk di lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota DPR yang Terpapar Covid-19 Terus Bertambah, Kini Menjadi 17 Orang
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Sidang paripurna DPR RI di gedung Parlemen Jakarta, Senin (7/12/2019). Jumlah anggota DPR yang terpapar Covid-19 terus bertambah. 

Melansir data covid19.go.id, Selasa (22/6/2021), jumlah tambahan kasus positif masih di angka belasan ribu, yakni 13.668.

Sehari sebelumnya, Senin (21/6/2021), kasus positif Covid-19 berada di angka yang lebih besar, yakni 14.536.

Sampai hari ini, total sudah ada 2.018.113 kasus Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Delta Plus, Varian Baru Covid-19 dari Varian Delta yang Bermutasi Lagi

Kabar baiknya, pasien sembuh bertambah sebanyak 8.375 orang.

Jadi, total angka kesembuhan berjumlah 1.810.136 orang.

Sementara, kasus kematian bertambah 335 jiwa pada hari ini.

Penambahan kasus kematian itu membuat jumlah kasus berujung kematian menjadi 55.291.

Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat
Warga tengah mencuci tangan menggunakan wastafel publik di Kawasan Sea World, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (3/1/2020). Sea World Ancol terus menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung dengan terus mengedepankan 3M saat akan masuk ke area Aquarium raksasa. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga tengah mencuci tangan menggunakan wastafel publik di Kawasan Sea World, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (3/1/2020). (WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)
Berita Rekomendasi

Dikutip dari kemkes.go.id  berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas