Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Dapat Bantuan Khusus FMOTM DKI Jakarta, Akses fmotm.jakarta.go.id, Ditutup Tanggal 25 Juni 2021

Berikut ini cara daftar bantuan khusus bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di DKI Jakarta, akses laman fmotm.jakarta.go.id.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Dapat Bantuan Khusus FMOTM DKI Jakarta, Akses fmotm.jakarta.go.id, Ditutup Tanggal 25 Juni 2021
Tangkap layar akun Instagram @dkijakarta
Bantuan FMOTM DKI Jakarta - Simak cara daftar bantuan khusus FMOTM dalam artikel ini 

Cara Daftar FMOTM

1. Buka laman fmotm.jakarta.go.id.

2. Buat akun terlebih dahulu jika belum memiliki akun.

Pendaftar harus mengisi NIK, Nama Lengkap, Alamat Email, Nomor Telepon dan membuat kata sandi untuk akun FMOTM.

Pendaftaran FMOTM DKI Jakarta.
Pendaftaran FMOTM DKI Jakarta. Dalam artikel terdapat panduan pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di Provinsi DKI Jakarta yang dibuka sejak Senin (7/6/2021). (Tangkap layar https://fmotm.jakarta.go.id/)

3. Setelah berhasil membuat akun, segera login menggunakan akun yang sudah dibuat tersebut.

4. Pilih menu 'Input Pendaftaran Baru'.

5. Kemudian, masukkan data diri pendaftar dan informasi rumah tangga ke dalam sistem FMOTM.

Berita Rekomendasi

6. Jika sudah selesai, klik 'Simpan'.

Perlu diketahui, satu akun dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga.

Diinformasikan juga, apabila Anda mengalami kendala saat pendaftaran, Anda dapat datang ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa dokumen:

Dokumen yang perlu dibawa:

- KTP

- KK Asli

- Surat Pengantar RT/RW (khusus warga KTP non DKI).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas