Cara Dapat Bantuan Khusus FMOTM DKI Jakarta, Akses fmotm.jakarta.go.id, Ditutup Tanggal 25 Juni 2021
Berikut ini cara daftar bantuan khusus bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di DKI Jakarta, akses laman fmotm.jakarta.go.id.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Sri Juliati
Cara Daftar FMOTM
1. Buka laman fmotm.jakarta.go.id.
2. Buat akun terlebih dahulu jika belum memiliki akun.
Pendaftar harus mengisi NIK, Nama Lengkap, Alamat Email, Nomor Telepon dan membuat kata sandi untuk akun FMOTM.
3. Setelah berhasil membuat akun, segera login menggunakan akun yang sudah dibuat tersebut.
4. Pilih menu 'Input Pendaftaran Baru'.
5. Kemudian, masukkan data diri pendaftar dan informasi rumah tangga ke dalam sistem FMOTM.
6. Jika sudah selesai, klik 'Simpan'.
Perlu diketahui, satu akun dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga.
Diinformasikan juga, apabila Anda mengalami kendala saat pendaftaran, Anda dapat datang ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa dokumen:
Dokumen yang perlu dibawa:
- KTP
- KK Asli
- Surat Pengantar RT/RW (khusus warga KTP non DKI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.