Cek eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Waktu Pengajuan BPUM hingga 28 Juni 2021
Cek BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, peserta yang ingin mengajukan pendaftaran juga masih tersedia hingga 28 Juni 2021.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
![Cek eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Waktu Pengajuan BPUM hingga 28 Juni 2021](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-uang-882020.jpg)
- Pilih Cari
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat Online
Cara Pengajuan BLT UMKM:
Bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan, dapat melakukan pengajuan BLT UMKM dengan cara berikut:
- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Berkas yang harus dibawa:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.