Cek eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Waktu Pengajuan BPUM hingga 28 Juni 2021
Cek BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, peserta yang ingin mengajukan pendaftaran juga masih tersedia hingga 28 Juni 2021.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
6. Nomor Telepon.
Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: 2 Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum
Cara Mencairkan Dana BLT UMKM
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:
- E-KTP
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK)
- Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
- Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
- Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta