LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Berikut Syaratnya
Cek penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id. Simak syarat pencairannya.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara lihat penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu.
Untuk cek nama penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Anda harus masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
Namun sebelum mengecek nama penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, persiapkan terlebih dahulu KTP dan alamat rumah.
Bansos Tunai Rp 300 ribu ini dicairkan kembali oleh pemerintah di bulan Juni 2021.
Sebelumnya, Bansos Tunai Rp 300 ribu hanya cair hingga bulan April 2021.
Baca juga: Siapkan KTP saat Buka cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT
Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id Data Penerima Bansos Juni, Bawa Berkas Ini untuk Cairkan Dana Bansos
Selain Bansos Tunai Rp 300 ribu, terdapat beberapa bantuan lainnya yang cair di bulan Juni 2021.
Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
Untuk cek nama penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu atau bantuan lainnya, dapat menyimak caranya di bawah ini:
Cek Penerima Bansos
- Klik laman cekbansos.kemensos.go.id atau akses di sini.
- Masukkan data seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
- Masukkan nama yang sesuai dengan KTP Anda.
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik 'CARI'
- Muncul apakah menerima Bansos Tunai atau tidak
Baca juga: Cara Cek dan Cairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu: Login cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP dan KK
Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Login dengan Nomor KTP: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Cara Mencairkan Bansos
Untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu, Anda harus membawa surat undangan dari ketua RT ke kantor pos terdekat.
Untuk pencairan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu, juga dapat dilakukan di kantor kelurahan/desa setempat.
Tak hanya membawa undangan dari ketua RT, para penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu juga diharuskan untuk membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos.
(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)