Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masuk Kantor Komnas HAM dari Pintu Belakang, Kepala BKN Bawa Sebundel Dokumen

Penuhi panggilan Komnas HAM, masuk dari pintu belakang, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana bawa sebundel dokumen.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Masuk Kantor Komnas HAM dari Pintu Belakang, Kepala BKN Bawa Sebundel Dokumen
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat konferensi pers di Komnas HAM RI Jakarta usai memberikan keterangan terkait pengaduan para pegawai KPK yang menduga ada proses pelanggaran HAM dalam proses TWK pada Selasa (22/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana memenuhi panggilan Komnas HAM RI terkait aduan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menduga terjadi pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan BKN.

Bima menyambangi Komnas HAM sekira pukul 12.41 WIB Selasa (22/6) kemarin.

Mengenakan batik, ia membawa sebundel dokumen di tangan kirinya.

Baca juga: MAKI dan Pegawai Nonaktif KPK Ungkap Alasan Dibalik UU KPK Batal Digugat ke MK

Ketika ditanya sejumlah wartawan terkait dokumen apa yang dibawa dan mengapa ia masuk lewat pintu belakang, Bima bungkam.

Tanpa sepatah katapun Bima lalu masuk ke dalam kantor Komnas HAM RI.

Kedatangan Bima tak lain menjelaskan dugaan  terjadinya pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan BKN.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berujar pihaknya ingin konfirmasi kepada Bima sekaligus analisis awal, untuk dilakukan perbandinga dengan keterangan dari pihak selanjutnya.

Berita Rekomendasi

"Memang dari situ, ada beberapa yang ingin kita dalami lagi karena keterangan satu sama yang lain belum sinkron. Atau mungkin ada keterangan yang berbeda itu yang sejauh ini ingin kita dalami dari BKN," ujar Taufan di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (22/6).

Taufan menerangkan Komnas HAM ingin mengetahui detail siapa sebenarnya yang mempunyai ide membuat TWK untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Hal itu turut ditanyakan kepada pihak-pihak yang dipanggil.

Nantinya, keterangan dari semua pihak yang telah diperiksa akan disimpulkan oleh Komnas HAM.

"Ini kan ada puluhan pegawai (KPK) yang menganggap bahwa langkah-langkah ini itu merugikan buat mereka. Sebagai orang yang sudah lama berkecimpung berdedikasi sangat panjang di KPK. Itu yang mereka minta kepada Komnas HAM memberikan klarifikasi terhadap semua itu. Klarifikasi mereka, mereka anggap itu hak mereka," tuturnya.

Baca juga: Kepala BKN Ungkap Mengapa Hasil TWK Pegawai KPK Bersifat Rahasia

Sementara itu Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, menilai tingkah Bima Haria masuk dari pintu belakang mengindikasian yang bersangkutan menyembunyikan sesuatu.

“Ya saya khawatir, proses lewat belakang ini, bentuk simbol ketertutupan. Artinya ada yang ditutupi. Berarti ada sesuatu yang sebenarnya terdapat sisi gelap, tak ingin dibuka,” kata Boyamin.

Ia menduga, Bima sengaja masuk kantor Komnas HAM dari pintu belakang untuk mengindari awak media yang sudah menunggu.

Kedatangan Bima dari pintu belakang, berbeda dengan sejumlah pihak yang sebelumnya dipanggil oleh Komnas HAM terkait hal sama, seperti Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Selain masuk dari pintu belakang, Bima juga tak mengeluarkan komentar saat ditanya awak media.

Sementara itu Bima menuturkan sudah menjawab secara jujur terkait kronologi dan dinamika proses TWK kepada Komnas HAM.

Bima enggan menyampaikan kepada publik lebih detil lagi karena merupakan rahasia.

"Tapi saya kira proses dari permintaan keterangan tadi sudah kami jawab semua sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya. Apa yang ada, yang kami lakukan, itu yang kami sampaikan ke komnas ham. Tak ada yang ditutupi. Tak ada hal-hal yang disembunyikan," ucap Bima.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat konferensi pers di Komnas HAM RI Jakarta usai memberikan keterangan terkait pengaduan para pegawai KPK yang menduga ada proses pelanggaran HAM dalam proses TWK pada Selasa (22/6/2021).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat konferensi pers di Komnas HAM RI Jakarta usai memberikan keterangan terkait pengaduan para pegawai KPK yang menduga ada proses pelanggaran HAM dalam proses TWK pada Selasa (22/6/2021). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Bima menyampaikan kepada Komnas HAM mulai dari proses Peraturan Komksk TWK, kenapa TWK itu ada, sampai pelaksanaan TWK sendiri.

Bima menegaskan dalam kaitan dengan pelaksanaannya BKN hanya mampu menjawab apa yang menjadi tugas dan kewenangan pihaknya

"Karena di dalam pelaksanaan TWK itu, ini kolaborasi dng banyak instansi lain. Seperti misalnya Dinas Psikologi TNI AD, Pusat Intelijen TNI AD, BAIS, BNPT dan BIN yang membantu BNPT untuk melakukan beberapa komponen tugas," ujar Bima.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas