Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Data Center Dukcapil, Kemendagri: Alat-alatnya Sudah Sangat Tua, Perlu Revitalisasi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut infrastruktur data center Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sudah berusia tua.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Data Center Dukcapil, Kemendagri: Alat-alatnya Sudah Sangat Tua, Perlu Revitalisasi
Tribunnews/Jeprima
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arief Fakhrulloh saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di ruang kerjanya, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut infrastruktur data center Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sudah berusia tua.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh mengatakan perlu ada revitalisasi infrastruktur data center dukcapil.

“Saat ini alat-alatnya sudah sangat tua. Perlu dilakukan revitalisasi, agar layanan kedepan lebih baik lagi,” kata Zudan Arief saat Peresmian Pokja Stranas AKPSH dan Diseminasi Studi Administrasi Kependudukan dan Pelayanan Dasar yang disiarkan dalam Channel Youtuber Bappenas RI, Rabu (23/6/2021).

Dia menjelaskan data center di dalam negeri dibangun pada 2004 dan 2010.

“Dukcapil sekarang pelayanannya sudah melingkupi di dalam negeri dan di luar negeri. Pelayanan di dalam dan luar negeri itu butuh dukungan infrastruktur yang kuat. Khusus di dalam negeri, infrastruktur kita, data center kita dibangun di 2004 dan di 2010,” jelasnya.

Karena itu dia menjelaskan sudah waktunya melakukan revitalisasi infrastruktur data center dukcapil agar pelayanan bisa lebih baik lagi kedepan.

Berita Rekomendasi

“Apalagi dikaitkan dengan program satu data,” ujarnya.

Sekarang kata dia, Kementerian Dalam Negeri telah bekerja sama degan 3.480 kementerian/lembaga dan pihak swasta terkait akses data kependudukan seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan data e-KTP.

Baca juga: Kemendagri Jalin Kerja Sama dengan Ikatan Ahli Perencanaan

“Sekarang sudah 3.480 lembaga yang kerja sama dengan Dukcapil,” ujar Zudan Arief Fakrulloh.

Sejauh ini kata dia, sudah lebih dari 1.800 lembaga sudah megakses pemanfaatan verifikasi data kependudukan seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan data e-KTP.

“Dan yang sudah akses data untuk verifikasi lebih 1.800 lembaga, baik lembaga pemerintah maupun swasta,” jelasnya.

“Pemerintah pusat, Kementerian/Lembaga, maupun pemerintah daerah, 1.800 lebih lembaga yang sudah akses verifikasi data,” ucapnya.

Gratiskan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas