Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Data Center Dukcapil, Kemendagri: Alat-alatnya Sudah Sangat Tua, Perlu Revitalisasi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut infrastruktur data center Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sudah berusia tua.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Data Center Dukcapil, Kemendagri: Alat-alatnya Sudah Sangat Tua, Perlu Revitalisasi
Tribunnews/Jeprima
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arief Fakhrulloh saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di ruang kerjanya, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut infrastruktur data center Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sudah berusia tua.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh mengatakan perlu ada revitalisasi infrastruktur data center dukcapil.

“Saat ini alat-alatnya sudah sangat tua. Perlu dilakukan revitalisasi, agar layanan kedepan lebih baik lagi,” kata Zudan Arief saat Peresmian Pokja Stranas AKPSH dan Diseminasi Studi Administrasi Kependudukan dan Pelayanan Dasar yang disiarkan dalam Channel Youtuber Bappenas RI, Rabu (23/6/2021).

Dia menjelaskan data center di dalam negeri dibangun pada 2004 dan 2010.

“Dukcapil sekarang pelayanannya sudah melingkupi di dalam negeri dan di luar negeri. Pelayanan di dalam dan luar negeri itu butuh dukungan infrastruktur yang kuat. Khusus di dalam negeri, infrastruktur kita, data center kita dibangun di 2004 dan di 2010,” jelasnya.

Karena itu dia menjelaskan sudah waktunya melakukan revitalisasi infrastruktur data center dukcapil agar pelayanan bisa lebih baik lagi kedepan.

BERITA REKOMENDASI

“Apalagi dikaitkan dengan program satu data,” ujarnya.

Sekarang kata dia, Kementerian Dalam Negeri telah bekerja sama degan 3.480 kementerian/lembaga dan pihak swasta terkait akses data kependudukan seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan data e-KTP.

Baca juga: Kemendagri Jalin Kerja Sama dengan Ikatan Ahli Perencanaan

“Sekarang sudah 3.480 lembaga yang kerja sama dengan Dukcapil,” ujar Zudan Arief Fakrulloh.

Sejauh ini kata dia, sudah lebih dari 1.800 lembaga sudah megakses pemanfaatan verifikasi data kependudukan seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan data e-KTP.

“Dan yang sudah akses data untuk verifikasi lebih 1.800 lembaga, baik lembaga pemerintah maupun swasta,” jelasnya.


“Pemerintah pusat, Kementerian/Lembaga, maupun pemerintah daerah, 1.800 lebih lembaga yang sudah akses verifikasi data,” ucapnya.

Gratiskan

Seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (14/6/2021), Dirjen Dukcapil menjelaskan Kemendagri telah menggratiskan pemanfaatan verifikasi data kependudukan seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan data e-KTP selama enam tahun terakhir.

Adapun akses gratis tersebut diberikan Kemendagri melalui kementerian/lembaga dan pihak swasta yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.

"Bagi Dukcapil sebagai lembaga negara, kerja sama gratis adalah wujud manfaat yang bisa diberikan Dukcapil kepada instansi dan lembaga tersebut demi mengoptimalkan penerapan kebijakan satu data kependudukan di Tanah Air," kata Dirjen Dukcapil.

Baca juga: Realisasi E-Katalog Total Rp 175 Miliar, Kemendagri Komit Gunakan Produk Dalam Negeri 

Menurut dia, dashboard monitoring Ditjen Dukcapil mencatat ada lebih dari 6 miliar kali NIK di-klik selama enam tahun terakhir oleh lebih dari 1.800 lembaga yang menjadikan data Dukcapil sebagai verifikator.

Ia melanjutkan, jika jumlah klik itu dikalikan biaya Rp 1.000/klik, jumlahnya akan mencapai Rp 6 triliun.

"Ini adalah nominal yang bisa diterima Ditjen Dukcapil jika Dukcapil menerapkan ketentuan hak akses data secara berbayar sebagaimana dilakukan otoritas data di beberapa negara lain," ujarnya.

Dia mengatakan bagi lembaga perbankan, asuransi harga Rp 1.000 per klik adalah harga yang cukup murah.

Baca juga: Kemendagri Janji Segera Selesaikan Masalah Ibu Kota Maluku Utara

Karena biasanya lembaga seperti itu bisa menghabiskan Rp 40.000 - Rp 50.000 per-verifikasi satu data pelanggan.

"Jadi boleh lah dibilang Dukcapil Kemendagri memberikan subsidi kepada kementerian/lembaga serta swasta sebesar lebih dari Rp 6 triliun selama enam tahun ini," ungkapnya.

Zudan menuturkan pada tahun di 2015 jumlah lembaga yang kerja sama baru ada 30 lembaga, kemudian tahun berikutnya ia mendapat tambahan sebanyak 40 lembaga dan terus bertambah di tahun-tahun berikutnya.

"Kita terus bekerja keras agar bisa memberikan manfaat, ekosistemnya ternyata membesar," ucap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas