Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Juni 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP & KK

Cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu di cekbansos.kemensos.go.id yang cair bulan Juni 2021.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Juni 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP & KK
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang - Cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu di cekbansos.kemensos.go.id, cair bulan Juni 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek Bantuan Sosial Tunai atau Bansos sebesar Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos sebesar Rp 300 Ribu diperpanjang hingga Juni 2021.

Program ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19.

Diketahui, terakhir, Kemensos menyalurkan BST sampai April 2021.

BST selanjutnya untuk pencairannya akan dirapel, yakni bulan Mei dan Juni 2021. 

Baca juga: Tahun Depan Kemensos Rencanakan Tambah Hingga 6 Unit Rusun Eks Pemulung dan Tunawisma

Baca juga: Lewat Sentra Kreasi Atensi, Kemensos Berdayakan Puluhan Penerima Manfaat Berwirausaha

Lantas bagaimana cara cek penerima bansos tunai Rp 300 Ribu?

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

BERITA TERKAIT

Nantinya, Anda akan dapat melihat apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Halaman cekbansos.kemensos.go.id.
Halaman cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id.)

Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu

1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

6. Terakhir, klik tombol "cari".

Baca juga: Kemensos Siapkan Personel Penanggulangan Bencana yang Memiliki Kemampuan Menolong Korban di Perairan

Baca juga: Syarief Hasan: UMKM Perlu Mendapat Perlindungan dan Bantuan Di Masa Pandemi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas