PTM Terbatas Bersifat Dinamis, Disesuaikan dengan Pemberlakuan PPKM Mikro Masing-masing Daerah
Pemerintah menghindari penyamarataan situasi, karena setiap daerah dan sekolah di Indonesia memiliki situasi dan kondisi yang berbeda-beda.
Editor: Dewi Agustina
Dirjen PAUD Dikdasmen berpesan agar orang tua tidak perlu khawatir berlebihan pada tahun ajaran baru. Menurutnya, Kepala Daerah pasti akan memikirkan kebijakan yang terbaik bagi masyarakat.
"Bagi orang tua, jangan takut dengan PTM Terbatas. Pemerintah tetap mempertimbangkan dinamika dan perkembangan kasus Covid-19 di daerah. Kami menghargai kekhawatiran orang tua," ungkapnya.
Kemendikbudristek mengapresiasi masukan dan saran berbagai pihak yang tentang pola pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Kasus Corona Naik dan Temuan Varian Baru, DPRD DKI Minta Pemprov Tak Paksakan PTM
Namun, Pemerintah memahami kondisi setiap sekolah dan setiap wilayah di Indonesia sangat beragam sehingga tidak mungkin disamaratakan.
Sekolah akan tetap melayani siswa sesuai dengan kesanggupannya untuk bisa mengikuti model pembelajaran yang sesuai.
"Kami sadar dan karena itu menawarkan dua solusi PTM Terbatas dan PJJ. Semuanya diberi kesempatan," terang Dirjen Jumeri.
Anak-anak dapat tetap belajar dari rumah jika orang tuanya belum yakin dan belum memberi izin untuk mengikuti PTM Terbatas.
"Tidak ada proses menghukum dan diskriminasi bagi anak-anak yang belajar dari rumah. Sampaikan ke masyarakat. Mari kita dorong anak-anak kita tetap sehat, tapi juga capaian belajarnya tetap baik agar negeri kita tidak tertinggal dibandingkan negara-negara lain," tegas Jumeri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.