Rudapaksa Gadis oleh Oknum Polisi, Komisi III : Tamparan Keras untuk Institusi Polri
Taufik Basari mengecam keras kasus pemerkosaan yang dialami seorang remaja berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengecam keras kasus pemerkosaan yang dialami seorang remaja berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.
Pelaku pemerkosaan yang tak lain adalah oknum Polri yang sedang bertugas, memperkuat bukti jika kasus kekerasan seksual semakin darurat dan bisa terjadi di mana saja termasuk di kantor polisi.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi tamparan keras bagi institusi Polri.
Baca juga: LPSK Segera Temui Korban Rudapaksa Oknum Polisi di Maluku Utara
Taufik menyebut perbuatan yang dilakukan tersangka Briptu II sangat mencoreng dan mempermalukan institusinya.
Sebab, personel Polri yang harusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat malah melakukan tindakan asusila.
"Saya mengecam keras kasus pemerkosaan yang dialami korban. Saya minta pelaku yang saat ini sudah menjadi tersangka, diberikan hukuman berat. Proses peradilannya harus terbuka, jangan ada yang ditutupi" ujar Taufik, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Kasus Rudapaksa Gadis oleh Oknum Polisi di Ternate, KPAI: Proses Hukum Pelaku Seberat-beratnya
Politikus NasDem yang dikenal getol menyuarakan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini berharap, Polda Maluku Utara memeriksa jika masih ada oknum lain yang ikut terlibat, mengingat peristiwa pemerkosaan terjadi di Polsek.
"Jika masih ada oknum lain yang terlibat dari institusi Polri, semua harus diberi sanksi berat, kalau perlu dilakukan pemecatan. Untuk korban, saya minta dilakukan pendampingan, hak-haknya sebagai korban harus dijaga, jangan ada tekanan dan intervensi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Taufik Basari meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo lebih memperketat pengawasan internal hingga tingkat pelosok termasuk memberikan sanksi tegas bagi personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.
Baca juga: RSUD Bekasi dan Cibinong Bangun Tenda Darurat, RSUD Bogor Sulap Gudang Jadi Tempat Isolasi
Dirinya juga berharap peristiwa yang terjadi di Polsek Jailolo Selatan menjadi evaluasi mendalam bagi Polri.
"Sehingga ke depan perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius," tandasnya.