Polisi Amankan 150 Massa Simpatisan Rizieq Shihab
Saat pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, massa simpatisan Rizieq Shihab terus berdatangan.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa diduga simpatisan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab diamankan oleh pihak aparat keamanan saat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur tengah menggelar sidang vonis atau putusan atas perkara hasil swab test.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, massa yang diduga sebagai simpatisan Rizieq itu sebenarnya telah diamankan sejak malam hingga pagi tadi.
Keseluruhan massa yang diamankan itu berjumlah sekitar 150 orang lebih.
"Yang diamankan adalah yang tadi malam, dini hari, sampai tadi pagi jam 9. Itu ada 152 di Polres, sisanya ada 100 lebih di Polda, dan ada 21 di Polsek Cakung," kata Erwin kepada awak media di sekitar PN Jakarta Timur, Kamis (24/6).
Dari tangan massa tersebut polisi mendapati beberapa di antaranya membawa senjata tajam hingga ketapel. Atas penangkapan itu, pihak kepolisian langsung menggelar test swab antigen guna mendeteksi secara dini risiko penyebaran Covid-19.
Hasilnya, kata Erwin, pihaknya menemukan sebanyak empat orang massa reaktif Covid-19. "Ini kami lihat ada yang bawa sajam dan ketapel satu orang, sebagian kita antigen, empat orang reaktif di Polres," kata Erwin.
Baca juga: Fadli Zon hingga Fahri Hamzah Soroti Vonis Rizieq Shihab, Singgung soal Keadilan dan Pasal Keonaran
Dari penemuan hasil swab antigen tersebut, pihaknya langsung melakukan penanganan lebih lanjut. Erwin menyebut, pihaknya dalam hal ini dibantu tim satuan tugas (Satgas) Covid-19 kota Jakarta.
"Ini masih kita coba cek, kami tangani bersama satgas Covid," ujarnya.
Baca juga: Tak Terima Divonis 1 Tahun Penjara, Menantu Rizieq Shihab dan Dirut RS UMMI Ajukan Banding
Saat pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, massa simpatisan Habib Rizieq Shihab terus berdatangan. Mereka tidak khawatir meski kondisi kasus positif covid-19 saat ini terus mengalami lonjakan.
Baca juga: Empat dari Ratusan Orang Diduga Simpatisan Rizieq yang Diamankan saat Sidang Vonis Reaktif Covid-19
Kondisi jalan utama depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yakni, jalan Dr. Sumarno ditutup dan steril dari kendaraan. Ribuan aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri, Brimob bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan menjaga ketat ruas jalan utama tersebut.
Aparat keamanan juga menyiagakan puluhan kendaraan taktis yang diparkiran di sekitaran pengadilan.
Penutupan jalan ini dimulai dari ruas jalan Fly Over I Gusti Ngurah Rai yang tepatnya berada di depan stasiun kereta api Buaran sampai Fly Over Jl Dr Sumarno yang mengarah terminal bus Pulo Gebang.
Pihak kepolisian juga turut memasang watter barrier di beberapa sudut ruas jalan serta kawat berduri. Kondisi lalu lintas di depan PN Jakarta Timur sangat lengang, namun di titik-titik penutupan jalan tersebut terpantau sangat padat.
Atas hal ini pihak kepolisian mengarahkan para pengguna jalan tanpa terkecuali untuk melewati jalan alternatif.