Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Amankan 150 Massa Simpatisan Rizieq Shihab

Saat pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, massa simpatisan Rizieq Shihab terus berdatangan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polisi Amankan 150 Massa Simpatisan Rizieq Shihab
Tribunnews/Herudin
Ribuan pendukung Rizieq Shihab berusaha menerobos barikade polisi di flyover Pondok Kopi menuju gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). Sempat terjadi kericuhan hingga polisi menembakkan gas air mata untuk mencegah massa pendukung maju mendekat PN Jakarta Timur untuk menghadiri sidang putusan kasus swab test RS Ummi Bogor yang dilakukan Rizieq Shihab. Tribunnews/Herudin 

Sempat terjadi bentrok antara aparat kepolisian dengan massa simpatisan Rizieq Shihab pada Kamis pagi sekitar pukul 09.15 WIB.

Dalam bentrokan tersebut terlihat massa yang sudah melemparkan batu ke arah aparat sembari berbaris sampai menutup jalan I Gusti Ngurah Rai dari sisi arah menuju jalan Dr. Sumarno, Penggilingan, Jakarta Timur.

Akibat serangan tersebut, aparat kepolisian lantas membalasnya dengan tembakan gas air mata dan water cannon untuk mengurai lemparan batu dari para masa simpatisan Rizieq. Massa juga sempat berada di rel kereta api dekat stasiun Klender namun tidak menganggu aktivitas perjalanan kereta api.

Ditangkap

Seorang anggota kuasa hukum terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang diketahui bernama Kurnia Tri Royani diamankan pihak kepolisian.

Hal itu juga dibenarkan oleh Ketua tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Sugito yang mengatakan kalau saat ini Kurnia diamankan ke Polres Jakarta Timur.

"Iya, jadi ibu Kurnia pagi-pagi di pengadilan nggak tahu ada apa tiba-tiba ditangkap saja. pada sidang putusan RS UMMI memang sangat ketat. ketat sekali," ucap Sugito saat dikonfirmasi.

Berita Rekomendasi

Kendati begitu Sugito belum mengetahui secara pasti penyebab dari Kurnia diamankan. Jelasnya, dia menyebut saat diamankan Kurnia sedang berada tepat di depan pengadilan. Saat itu sidang vonis belum dimulai.

"Penyebabnya tidak tahu yang jelas itu di depan pengadilan negeri dekat flyover sampai ujung PN Jaktim itu disterilkan. jadi mungkin dia melakukan aktivitas apa," tutur Sugito.

"Padahal dia pengacara dia mau ikut sidang Habib Rizieq tapi nggak tahu tiba-tiba ditangkap dan ini sekarang prosesnya lagi ada yang mengurus di Polres Jakarta Timur," sambungnya.

Sugito menjelaskan, saat sidang tuntutan untuk perkara RS UMMI ini dirinya mengakui memang pengawasan dan penjagaan di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur sangat ketat.

Bahkan kata dia, untuk dapat keluar area pengadilan pun dirinya harus mencari jalan alternatif karena ketatnya pengamanan.

"Kita juga keluar setelah persidangan mutar-mutar sampai nyasar-nyasar naik motor. Jadi semuanya yang beraktivitas di depan pengadilan siapa pun itu bahkan yang jauh pun ikut ditangkap juga," ujarnya.(Tribun Network/riz/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas