Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Semua Pegawai KPK Diprofiling untuk TWK, YLBHI: Diskriminatif

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) penuh dugaan diskriminasi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tak Semua Pegawai KPK Diprofiling untuk TWK, YLBHI: Diskriminatif
Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepakat dengan pernyataan penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) penuh dugaan diskriminatif.

Novel sebelumnya menyatakan bahwa TWK merupakan operasi intelijen untuk menyingkirkan para pegawai yang dinilai berintegritas.




"Kalau dari proses memang kental dugaan ini. Tidak semua peserta TWK mengalami profiling, artinya diskriminatif," kata Asfinawati dalam diskusi 'Menelisik Makna Perbuatan Tercela dan Alasan Hukum Pemberhentian Pimpinan KPK' pada Jumat (25/6/2021).

Ia menengarai tindakan diskriminatif itu dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 75 pegawai Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Seperti diketahui, KPK telah melantik 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Juni 2021. Mereka yang dilantik merupakan pegawai KPK yang lulus TWK.

Baca juga: Hasil TWK Belum Diberikan, Pegawai KPK Minta Sekjen Tak Ikuti Keinginan Pribadi Pimpinan

Sementara itu, sebanyak 75 pegawai dinyatakan tidak lulus atau TMS. Dari 75 pegawai tersebut, 51 di antaranya diberhentikan pada November 2021, dan 24 pegawai akan dibina kembali.

Baca juga: BKN Klaim Tak Pegang Hasil TWK, KPK Tak Bisa Minta ke TNI AD dan BNPT

BERITA TERKAIT

Hal itu, lanjut Asfinawati, mengingat pelaksanaan TWK dilakukan berlandaskan peraturan komisi (Perkom) yang memang disusun oleh pimpinan KPK.

Ia menilai penyingkiran pengawai berintegritas di lembaga antirasuah itu juga terlihat jelas dari bagaimana tes dimaksud melakukan profiling para pegawai KPK.

Baca juga: Komnas HAM Surati BAIS, BIN, dan BNPT untuk Minta Keterangan Terkait TWK Pegawai KPK

"YLBHI akan menggunakan semua jalur hukum guna membela hak-hal pegawai TMS tersebut," katanya.

Sebelumnya, Novel Baswedan menduga kalau pelaksanaan TWK merupakan operasi intelijen untuk menyingkirkan para pegawai yang dinilai berintegritas. Katanya, seperti ada pemetaan jabatan yang dilakukan pihak tertentu.

Novel pun masih mempertanyakan siapa pihak-pihak yang mengorder agar para pegawai yang bekerja secara profesional dipecat dari KPK.

Menurutnya, alih status pegawai KPK seharusnya hanya beralih statusnya menjadi ASN bukan untuk baru mendaftar, apalagi untuk naik jabatan.

Novel juga mempertanyakan, pihak-pihak yang justru melakukan profiling terhadap para pegawai KPK secara mendalam. Terlebih kediaman pegawai KPK juga turut didatangi.

Novel mengkhawatirkan adanya kongkalikong dari pelaksanaan TWK pegawai KPK.

"Saya sering mengikuti suatu proses seleksi yang di sana ada assessment dan tidak ada namanya assessment atau atau tes apapun itu ada profile," ujar Novel Baswedan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas