Benarkah Indonesia Masuk Kategori A1 High Risk Covid-19 dari WHO, Ini Penjelasan Kemenkes
Informasi tersebut perlu diluruskan karena WHO tidak pernah membuat klasifikasi untuk suatu negara.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
![Benarkah Indonesia Masuk Kategori A1 High Risk Covid-19 dari WHO, Ini Penjelasan Kemenkes](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/suasanalll-tenda-darurat-rsud-chasbullah-ab.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara terkait beredarnya informasi di media sosial dan aplikasi perpesanan mengenai status COVID-19 di Indonesia yang masuk kategori A1 High Risk dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan informasi tersebut perlu diluruskan karena WHO tidak pernah membuat klasifikasi untuk suatu negara.
''Kami sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya. Situasi masing-masing negara dilaporkan dalam laporan situasional yang diterbitkan WHO setiap minggu dan dapat diakses publik,'' tegas dr. Nadia seperti dalam rilis resmi Kemenkes, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 Disorot, Benarkah WHO Minta Indonesia Lockdown?
dr. Nadia menambahkan secara umum sejak 11 Maret 2020, kondisi pandemi diumumkan oleh WHO sebagai pernyataan bahwa seluruh dunia berkategori risiko tinggi (high risk) penyebaran COVID-19.
''Terkait aturan tentang travel band penumpang asal negara tertentu biasanya dipraktekkan Health Quarantine atau Kantor Kesehatan Pelabuhan atau pemerintah negara tujuan. Dan ini sudah merupakan praktik umum dalam International Health Regulations sejak 2005. Jadi, keputusan itu adalah hak masing-masing negara sama seperti saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan, bahkan kemarin sempat juga dari Inggris,'' jelas dr. Nadia.
Berikut narasi informasi hoax terkait Indonesia yang masuk daftar A1 Highrisk WHO :
BERITA TERBARU!
Secara resmi, hari ini WHO telah mendeklarasikan Indonesia sebagai negara A1 High Risk. Kami sekarang termasuk dalam kategori yang sama dengan India, Pakistan, Brasil, Filipina, dan sejumlah negara Afrika.
Artinya, negara lain berhak menolak dan melarang siapa pun yang berasal dari Indonesia (dan negara-negara lain yang terdaftar di A1) memasuki wilayahnya.
Jumlah infeksi varian Covid meningkat drastis dalam sebulan terakhir, terutama di daerah perkotaan seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan.
Sangat disarankan bagi semua orang untuk tetap terkurung dan menahan diri dari berkumpul dengan publik untuk menghindari penyebaran virus lebih lanjut.
Indonesian situation report yg dikeluarkan terakhir WHO tgl 23 juni
https://cdn.who.int/media/docs/default-source/searo/indonesia/covid19/external-situation-report-60_23-june-2021.pdf?sfvrsn=15d6c3ad_5"