Fadjroel: Saya Tetap Jubir Sampai Presiden Jokowi Melantik Saya Jadi Dubes Kazakhstan-Tajikistan
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman memastikan dirinya saat ini masih menjadi Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman memastikan dirinya saat ini masih menjadi Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Amanah tersebut baru lepas setelah dirinya resmi dilantik menjadi Duta Besar (Dubes) RI untuk Republik Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan.
Menurut Fadjroel Rachman, proses penunjukan seseorang menjadi Dubes membutuhkan waktu cukup panjang.
Mulai dari fit and proper test di DPR, harus ada proses surat menyurat antara Presiden Jokowi dengan para pimpinan di negara sahabat, hingga pelantikan.
"Menurut Kemenlu itu berlangsung mungkin tiga sampai enam bulan ke depan. Sampai Desember atau mungkin Januari," ujar Fadjroel Rachman saat berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Jokowi Ajukan 33 Calon Dubes ke DPR, Fadjroel: Tugas dari Jokowi Itu Anugerah
"Jadi saya masih tetap menjabat sebagai staf khusus presiden bidang komunikasi atau jubir presiden sampai Presiden Joko Widodo melantik saya sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Republik Kazakhstan dan merangkap Tajikistan," sambung Fadjroel Rachman.
Menurut Fadjroel, hal tersebut perlu diluruskan agar tidak ada disinformasi di tengah masyarakat.
Alasannya Fadjroel sendiri sampai saat ini belum bisa memastikan kebenaran dirinya menjadi Dubes RI untuk Kazakhstan-Tajikistan.
Baca juga: Harta Kekayaan Fadjroel Rachman, Calon Dubes RI Kazakhstan, Total Rp3,3 M di Tahun 2018
"Itu yang pertama, supaya clear di masyarakat. Saya belum mengatakan iya dan juga tidak mengatakan tidak (jadi Dubes)," jelas Fadjroel.
Kendati demikian Fadjroel mengaku akan mematuhi arahan dari Presiden Jokowi.
Selain itu, Fadjroel menilai, bila dirinya menjadi Dubes, berarti Presiden Jokowi memberinya kenaikan pangkat.
Baca juga: Jokowi Ajukan 33 Calon Dubes RI, Tidak Ada Nama Eks Menkes Terawan, Fadjroel ke Kazakhstan
Bila tidak keliru, lanjut Fadjroel, jabatan seorang duta besar hampir setingkat dengan posisi menteri. "Apapun tugas negara yang diarahkan Presiden Joko Widodo kepada saya adalah penghargaan tak ternilai, yang harus dikerjakan sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya. Karena tugas negara adalah tugas mulia, di mana pun, untuk kejayaan negara dan bangsa Indonesia menuju Indonesia Maju," kata Fadjroel.
Berikut 33 nama Calon Dubes yang beredar;