Sosok Sopir Pajero Arogan yang Diringkus Polisi: Pasang Pelat Pejabat Palsu demi Kelabui Petugas
Berikut sejumlah fakta yang dihimpun Tribunnews terkait kasus ini, mulai profesi pelaku hingga proses penangkapan:
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pria pengemudi mobil Pajero Sport yang menganiaya sopir truk kontainer dan merusak kaca truk itu di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, pada Sabtu (26/6/2021).
Pria berinisial OK itu ditangkap di daerah Jawa Timur pada Senin dini hari tadi (28/6/2021).
"Pelaku sudah diamankan," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan, Senin pagi.
Berikut sejumlah fakta yang dihimpun Tribunnews terkait kasus ini, mulai profesi pelaku hingga proses penangkapan:
1. Bukan anggota TNI/Polri
Sempat dikira berprofesi sebagai seorang aparat TNI, pekerjaan asli dari OK akhirnya diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri mengatakan, OK merupakan mantan pelaut yang kini bekerja di agensi pencari pekerja outsourcing.
"Dia bukan (TNI) Angkatan Laut yang disebutkan ramai-ramai di medsos. Saya pertegas lagi, yang bersangkutan mantan pelaut," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6/2021).
"Kerjanya outsourcing. Itu dia ngumpulin orang-orang yang mau jadi pelaut, dia dapat fee di situ," sambungnya.
2. Kabur ke Jawa Timur
OK diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Senin pagi ini.
Pelaku ditangkap setelah sempat mencoba melarikan diri sebanyak dua kali.
Baca juga: VIRAL Video Pengemudi Pajero Pecahkan Kaca Truk dan Pukul Sopir, Korban Beberkan Kronologinya
Awalnya, pria bertubuh kekar itu sempat mencoba kabur ke wilayah Jawa Timur.
Polisi yang mengetahui keberadaan pelaku meluncur ke Jawa Timur untuk melakukan penangkapan.
Namun, dari Jawa Timur, pelaku ternyata mencoba kabur lagi ke Jakarta.
"Yang bersangkutan sempat kabur ke Jawa Timur. Tim sudah menuju ke Jawa Timur, kemudian yang bersangkutan kabur lagi naik pesawat, kita cek manifesnya arah Jakarta," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara akhirnya menangkap pelaku di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.
3. Gunakan pelat palsu
OK (40), pengemudi Mitsubishi Pajero yang menganiaya sopir truk Egi (22) di Jakarta Utara, memasang pelat nomor palsu pada kendaraannya.
Pelat nomor palsu yang terpasang pada mobil OK yakni B 1861 QH.
Diketahui, pelat nomor berbuntut QH sedianya tak digunakan warga sipil, melainkan aparat Kepolisian.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, OK mengetahui plat nomor berbuntut QH biasa digunakan aparat setelah melihat unggahan di TikTok.
"Ya dia kepikiran untuk menggunakan plat itu setelah melihat media sosial, melihat aplikasi TikTok, ada yang mengatakan bahwa plat itu biasa digunakan oleh aparat," kata Sambodo di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6/2021).
Setelah melihat unggahan TikTok tersebut, OK akhirnya membuat plat nomor palsu B 1861 QH.
Nomor kendaraan palsu itu juga dipasangnya untuk mengelabuhi petugas lantaran plat nomor aslinya belum diperpanjang sejak Mei 2020.
Adapun plat nomor asli dari Mitsubishi Pajero milik OK ialah B 1086 VJA.
"Dia menggunakan plat itu (B 1861 QH) untuk mengelabuhi petugas. Dia bikin sendiri," kata Sambodo.
Diberitakan sebelumnya, unggahan viral di media sosial merekam aksi pengemudi Mitsubishi Pajero yang memukul sopir dan memecahkan kaca truk trailer di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (26/6/2021) lalu sekira pukul 10.00 WIB.
Dilansir dari Warta Kota, sejumlah pengendara yang jalannya terhambat merekam aksi sopir Mitsubishi Pajero arogan tersebut.
Bahkan dalam pengakuannya, sopir truk trailer bernama Egi menyebut bahwa dirinya sempat ditodong pistol oleh pengendara Mitsubishi Pajero.
Video itu diunggah oleh beberapa akun Instagram salah satunya @romansasopirtruck pada Sabtu (26/6/2021).
Dalam video itu tampak seorang pria berkaus abu-abu dan celana jeans biru serta masker putih, turun dari mobil Pajero hitam mengadang sebuah truk trailer di pinggir jalan.
Pria itu langsung naik ke pintu sopir trailer.
Kemudian pria tersebut memukuli sopir berkali-kali menggunakan sebuh stik berwarna hitam.
Kejadian itu langsung dilerai oleh beberapa orang.
Kemudian pengendara Mitsubishi Pajero sempat kembali ke mobilnya.
Kemudian pria tersebut memukuli sopir berkali-kali menggunakan sebuh stik berwarna hitam.
Namun, tak lama kemudian, pengendara Pajero kembali menghampiri truk trailer dan memecahkan kaca depannya.
Dalam unggahan itu, korban yang bernama Egi menjelaskan kronologi kejadiannya melalui voice note yang dikirim ke aplikasi pesan WhatsApp.
"Di Sunter jalur ada 3. Saya di jalur 1, (pengendara) Pajero di jalur 2. Di depan Pajero ada mobil rem mendadak, Pajero langsung buang ke kiri, sedangkan ada saya," kata Egi.
"Saya (juga) rem mendadak dan saya klakson. Dia berhenti dan todong pistol, saya langsung kabur. Saya dikejar digebok-gebokin (dianiaya)," tambahnya.
Kemudian korban langsung kabur ke Arah Tanjung Priok, lalu sebelum flyover, korban kembali dihentikan oleh pengendara Pajero dan kembali memukulinya.
Dalam video yang beredar pengendara Pajero juga memecahkan kaca depan truk trailer tersebut.
Pria berbaju warna hijau tersebut terlihat beberapa kali mengarahkan pukulan ke arah sopir truk kontainer yang berada di kursi kemudi.
Setelah melancarkan aksinya, pria yang belum diketahui identitasnya itu turun dan kembali mobil yang dikendarainya.
Begitu ia memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, pengendara mobil Pajero Sport itu kembali keluar dan langsung menghantam kaca depan truk kontainer dengan tongkat pemukul hingga pecah.
Dalam keterangan video yang diunggah dijelaskan bahwa dugaan penganiayaan dan perusakan tersebut berawal dari mobil Pajero Sport yang berhenti mendadak.
Truk kontainer yang berada tepat di belakangnya pun sontak membunyikan klakson.
Pengemudi mobil tersebut kesal dan langsung memaki korban sambil membawa tongkat pemukul, lalu memecahkan kaca truk kontainer.
Usai melakukan aksinya, sang pengendara langsung meninggalkan lokasi kejadian. (*)