Heran BEM UI Dipanggil, Rocky Gerung Minta Rektor UI Jangan Baper: Tak Usah Bermimpi Ada Reshuffle
Pengamat politik Rocky Gerung mengaku heran saat BEM UI dipanggil oleh rektorat setelah mengkritik Presiden Jokowi.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
"Namun justru sekarang ada wacana untuk menambahkan pasal yang juga berpotensi untuk kemudian mengkriminalisasi itu Pasal 45 C," kata Leon.
"Kemudian terkait demo, Presiden menyampaikan kangen didemo tapi ketika teman-teman masuk UI demo wisatawan 1 Mei, 30 orang ditangkap, diseret, dipukul oleh Polda Metro Jaya."
"Kemudian, tanggal 3 Mei salah satu mahasiswa UI, Ketua BEM Fakultas Hukum menjadi tersangka," tambahnya.
Baca juga: Akun Media Sosial Pengurus BEM UI Jadi Korban Peretasan Usai Kritik Jokowi The King of Lip Service
Menurut dia, seharusnya pernyataan-pernyataan Presiden itu bisa dipertanggungjawabkan dengan tegas.
Ia membantah bahwa kritik ini adalah upaya untuk menjatuhkan pemerintah.
"Jadi di sini kami ingin mengkritik seharusnya penyataan-pernyataan yang dikeluarkan Presiden itu bisa dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan secara tegas. Kita ingin mengkritik, bukan ingin menjatuhkan."
"Itu kan bentuk propaganda kritikan ya, bukan kemudian ajakan makar atau kudeta. Itu dua hal yang berbeda dan kita juga tidak mau terpolarisasi kadrun atau pun cebong. Ini adalah bentuk kritikan dari mahasiswa." ujarnya.
(Tribunnews.com/Maliana)
Berita lain terkait Kinerja Jokowi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.