Polisi dan Lion Parcel Gagalkan Peredaran Sabu, Barang Bukti Ditemukan dalam Paket Kerupuk
Saat penangkapan di Kantor Pusat Lion Parcel, Sabtu lalu, petugas kepolisian awalnya hanya menanyakan satu resi yang diduga paket berisi sabu
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lion Parcel menggagalkan pengiriman paket berisi narkoba dari Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dengan tujuan Jakarta.
Berkat kerja sama dengan tim Bareskrim Polri dua orang berhasil ditangkap, berikut barang bukti dua paket dengan berat total dua kilogram berisi masing-masing kurang lebih satu kilogram narkoba jenis sabu yang dikemas dan dicampur dalam paket makanan.
“Penangkapan kedua orang yang terkait pengiriman paket isi narkoba ini dilakukan oleh Tim Satgas 2 NIC Bareskrim Polri.
Setelah melakukan koordinasi dengan staf Lion Parcel, petugas mendatangi kantor Lion Parcel di Jakarta Barat.
Melibatkan dua staf operasional Kantor Pusat Lion Parcel, polisi melakukan penangkapan pertama di wilayah Tamansari, Jakarta Barat pada Jumat kemarin. Operasi penangkapan kedua dilakukan di Kantor Pusat Lion Parcel,” kata Chief Compliance and Network Lion Parcel Victor Ary Subekti, di Jakarta, Selasa (29/6/2021).
Setelah itu, kata dia pihaknya melakukan kontak dan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk meminta arahan agar operasi penangkapan dilaksanakan secara kondusif, dan terlaksana dengan tepat sesaat setelah serah terima paket tersebut dengan tim operasional Lion Parcel.
Baca juga: Pengakuan 2 Penumpang Lion Air yang Positif Covid-19 Pakai Tes PCR Palsu
Saat penangkapan di Kantor Pusat Lion Parcel, Sabtu lalu, petugas kepolisian awalnya hanya menanyakan satu resi yang diduga paket berisi sabu.
Namun berkat kejelian staf operasional dan customer services Lion Parcel, petugas kemudian menemukan dua paket dengan nama penerima dan pengirim yang sama.
“Kedua paket narkoba jenis sabu disamarkan dalam paket berisi makanan, dan dicampur dengan barang-barang non-narkoba seperti kerupuk, gula batu, gula pasir, dan aneka makanan ringan,” jelas Victor.
Victor menegaskan, pihaknya tidak memberikan ruang terhadap upaya kriminal dan pelanggaran hukum, khususnya pengiriman barang ilegal.
"Begitu ditemukan indikasi pelanggaran hukum berupa pengiriman paket berisi barang terlarang, Lion Parcel siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian," katanya.
Victor sangat mengapresiasi karena petugas kepolisian sangat kooperatif dan ingin bekerjasama untuk mencegah upaya-upaya kejahatan seperti ini dengan cepat dan tanggap.
Pada prinsipnya Lion Parcel berkomitmen memberikan layanan logistik yang aman dan terpercaya bagi masyarakat, termasuk pelaku UMKM untuk mengirimkan paket barang ke alamat tujuan.
"Namun kami memiliki aturan dan membangun mekanisme internal untuk mengantisipasi pengiriman barang-barang ilegal," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.