Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Keluarga Nasional, Intip Cara Pola Asuh Keluarga Ala Warga LDII

Namun akar peringatannya sendiri sudah ada sejak masa perjuangan rakyat Indonesia dalam merebut kemerdekaan.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Hari Keluarga Nasional, Intip Cara Pola Asuh Keluarga Ala Warga LDII
Dok LDII
Ketuau Umum LDII Periode 2021-2026, Chriswanto Santoso di Munas IX LDII, Kamis (8/4/2021) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) diperingati setiap 29 Juni untuk mengingatkan pentingnya peran dan nilai keluarga, sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat

Harganas resmi ditetapkan pada 1992 oleh Presiden Soeharto.

Namun akar peringatannya sendiri sudah ada sejak masa perjuangan rakyat Indonesia dalam merebut kemerdekaan.

Ketua Umum DPP LDII, Ir. KH. Chriswanto Santoso mengatakan LDII memandang bahwa bangsa yang kuat berasal dari generasi penerus yang terbina dengan baik.

Baca juga: Wapres Maruf: Membangun Bangsa Harus Dimulai dari Membangun Keluarga

"Keluarga merupakan kelompok terkecil dan terdekat dalam pembinaan generasi penerus yang saling berinteraksi selama 24 jam dalam 7 hari," ujar Chriswanto Santoso dalam keterangannya, Rabu (30/6/2021).

Ia mengatakan keluarga adalah pendidik pertama dan utama.

BERITA REKOMENDASI

Sehingga perkembangan dari generasi yang terlahir fitrah sangat dipengaruhi oleh keluarga.

Chriswanto menjelaskan bagaimana LDII menerapkan pembinaan keluarga dalam beberapa aspek dan tingkatan.

Mulai aspek budi pekerti, keilmuan hingga kesehatan, dan sejak cabe rawit (balita) hingga ke usia pra nikah.

Baca juga: Resep dan Cara Membuat Kreasi Mie Goreng Enak, Spesial dan Mudah untuk Keluarga di Rumah

"Bahkan yang telah menikah pun kami tetap arahkan dengan nasehat-nasehat keharmonisan keluarga, melalui forum-forum pengajian," imbuh Chriswanto.

Para remaja LDII juga terus diarahkan untuk tidak merokok yang merupakan salah satu pintu peluang untuk terjerumus dalam penggunaan obat-obatan terlarang atau narkoba.


Termasuk tidak minum-minuman keras hingga melakukan hubungan bebas.

Para pemuda pemudinya juga diarahkan untuk menuntut ilmu dan melakukan kegiatan yang positif, namun tidak keluar dari norma agama, apalagi yang merusak persatuan bangsa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas