Kronologi Lengkap Sekeluarga Ditangkap karena Terlibat Pengeroyokan Wanita Berusia 40 Tahun di Pluit
Polisi menangkap lima orang terkait pengeroyokan wanita di tengah jalan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap lima orang terkait pengeroyokan wanita di tengah jalan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1/2025) lalu.
Kelima orang itu ditangkap setelah membuat korban, wanita berinisial ER (41), mengalami luka-luka sampai berlumuran darah.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Wan Deni Ramona mengatakan, penangkapan terhadap kelima orang itu dilakukan kurang dari 1 x 24 jam setelah kejadian.
Dari kelima orang itu, tiga di antaranya merupakan satu keluarga, yakni seorang ibu K (41) dan dua anaknya, anak perempuan CK (15) serta anak laki-laki berinisial E (20).
Selain dikeroyok, ER juga dilecehkan di tengah jalan.
Pengeroyokan dan pelecehan diduga dipicu oleh kecemburuan terkait masalah perselingkuhan antara ER dan suami dari salah satu pelaku
Hal itu diungkapkan oleh Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKP Lukman.
"Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya tersangka," kata AKP Lukman saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).
Namun, Lukman menegaskan hingga kini, dugaan perselingkuhan tersebut belum bisa dibuktikan.
"Faktanya, kan belum bisa dibuktikan, belum tahu, suaminya harusnya menjelaskan ke istrinya atau tersangka," ujar Lukman.
Dalam kejadian ini, ER tidak hanya mengalami penganiayaan fisik, namun juga pelecehan.
Lukman menyebutkan para pelaku memaksa membuka pakaian korban di depan umum.
"Korban dikeroyok, ada video mau ditelanjangi. Sesuai video, ditelanjangi ditarik bawahnya (celana)," ujar Lukman.
Polisi kini sedang menyelidiki lebih lanjut soal dugaan perselingkuhan dan pelaku penganiayaan ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.