Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Kubu Terpidana Kasus Vina akan Temui Langsung Kapolri pasca PK Ditolak, Nasib Aep Terancam

Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, membeberkan sejumlah langkah hukum setelah Peninjauan Kembali (PK) ditolak.

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Pravitri Retno W

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, membeberkan sejumlah langkah hukum setelah Peninjauan Kembali (PK) ditolak.

Jutek akan mengajukan surat audiensi kepada Komisi III DPR dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Kami memandang perlu untuk melakukan audiensi kepada Komisi III untuk mengawal kasus ini,” ujarnya di kanal YouTube-nya, Selasa (7/11/2024).

Tak hanya itu, Jutek juga mengaku akan menggelar audiensi bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo. 

Tujuannya adalah untuk mempercepat penanganan laporan polisi (LP) terhadap Aep, Dede, dan Iptu Rudiana. 

“Kami akan memohon agar laporan yang kami ajukan ini ditangani dengan serius,” tegasnya.

 

Berita Rekomendasi

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas