Video Kubu Terpidana Kasus Vina akan Temui Langsung Kapolri pasca PK Ditolak, Nasib Aep Terancam
Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, membeberkan sejumlah langkah hukum setelah Peninjauan Kembali (PK) ditolak.
Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, membeberkan sejumlah langkah hukum setelah Peninjauan Kembali (PK) ditolak.
Jutek akan mengajukan surat audiensi kepada Komisi III DPR dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Kami memandang perlu untuk melakukan audiensi kepada Komisi III untuk mengawal kasus ini,” ujarnya di kanal YouTube-nya, Selasa (7/11/2024).
Tak hanya itu, Jutek juga mengaku akan menggelar audiensi bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Tujuannya adalah untuk mempercepat penanganan laporan polisi (LP) terhadap Aep, Dede, dan Iptu Rudiana.
“Kami akan memohon agar laporan yang kami ajukan ini ditangani dengan serius,” tegasnya.
Berita Rekomendasi
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.